Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Pastikan Bansos untuk Korban PHK Tetap Tepat Sasaran Lewat DTSEN dan Program Pemberdayaan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Pastikan Bansos untuk Korban PHK Tetap Tepat Sasaran Lewat DTSEN dan Program Pemberdayaan
Foto: Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf melaporkan perkembangan penyaluran bansos dalam konferensi pers di Gedung Kemensos Salemba, Jakarta (sumber: Biro Humas Kemensos)

Pantau - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tetap mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar tepat sasaran.

Gus Ipul menegaskan bahwa masyarakat yang terkena PHK akan dinilai terlebih dahulu apakah mengalami penurunan kesejahteraan atau tidak sebelum diberikan bansos.

"Jadi, kalau misalnya mereka ada PHK, kita lihat dulu apakah mereka turun kelas atau tidak? Kita lihat dan kita akan memutakhirkan setiap tiga bulan sekali. Selama ada di dalam DTSEN dan memang berada di desil yang sesuai sasaran, ya tentu akan dibagi (bansos)," ungkapnya.

Fokus pada Pemberdayaan dan Validasi Data

Menurut Gus Ipul, pemerintah saat ini lebih memprioritaskan program-program pemberdayaan ketimbang hanya mengandalkan bansos, guna menjaga agar pekerja yang terkena PHK tidak mengalami penurunan kelas sosial.

"Ada banyak program lain dari pemerintah, ada program pemberdayaan, dukungan permodalan, bantuan pelatihan, dan lain sebagainya. Program-program yang sifatnya pemberdayaan ini akan menahan supaya mereka tidak turun kelas," ia mengungkapkan.

Ia menambahkan bahwa pemberian bansos tetap memprioritaskan masyarakat yang terdaftar dalam DTSEN karena data tersebut menjadi acuan utama bagi Kementerian Sosial.

"Sampai sekarang kita terus melakukan validasi dan verifikasi penerima bansos, baik dengan cara ground check bersama Badan Pusat Statistik (BPS) maupun kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Insya Allah ini kita sedang bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk memastikan bahwa memang penerima bansos itu tepat sasaran," tegas Gus Ipul.

Pembentukan Satgas PHK dan Penguatan JKP

Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa penanganan PHK membutuhkan pendekatan menyeluruh dari hulu ke hilir.

"Pertama, kita melihat PHK ini sebagai suatu kerja dari hulu ke hilir. (Mitigasi) yang sudah jelas ada sekarang adalah JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), yang antisipasi dari awal, manfaatnya kita perbesar," ungkap Yassierli.

Ia juga mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) untuk lebih fokus menangani persoalan PHK di berbagai sektor.

"Yang kedua, Satgas PHK, yang kita harap segera (diluncurkan). Namun, sebagian dari tugas Satgas PHK itu sekarang yang dilakukan oleh Kemnaker," jelasnya.

Penulis :
Shila Glorya