billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan, Dukung Transmisi Kebijakan Moneter dan Stabilitas Ekonomi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan, Dukung Transmisi Kebijakan Moneter dan Stabilitas Ekonomi
Foto: (Sumber: Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) dan Gubernur BI Perry Warjiyo (kiri) dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (28/7/2025). ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

Pantau - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan akan menyesuaikan tingkat bunga penjaminan (TBP) secara responsif untuk mendukung transmisi kebijakan moneter dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa penyesuaian TBP akan selaras dengan sinyal dari Bank Indonesia (BI) dan tidak akan mengganggu arah kebijakan moneter nasional.

Penyesuaian TBP dan Tren Suku Bunga

LPS terus memantau cakupan penjaminan simpanan dan mengevaluasi TBP berdasarkan perkembangan suku bunga simpanan, kondisi likuiditas perbankan, dan dinamika ekonomi nasional.

TBP ditentukan melalui rumus yang mengikuti arah bunga pasar—jika bunga pasar turun, maka TBP pun akan diturunkan, begitu pula sebaliknya.

Saat ini, bunga pasar cenderung menurun secara perlahan, mengikuti arah kebijakan suku bunga oleh Bank Indonesia dan penyesuaian sebelumnya oleh LPS.

Pada periode penetapan Mei 2025, LPS menurunkan TBP untuk simpanan dalam rupiah sebesar 25 basis poin menjadi 4,00 persen di bank umum dan 6,50 persen di BPR.

Sementara itu, TBP untuk simpanan valuta asing di bank umum tetap dipertahankan di 2,25 persen.

Tingkat bunga ini berlaku mulai 1 Juni 2025 hingga 30 September 2025, dan tetap dapat disesuaikan sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan signifikan pada suku bunga pasar, kondisi perbankan, atau perekonomian nasional.

Aktivitas PUAB Meningkat, BI Pangkas BI-Rate Lagi

LPS mencatat dalam Indikator Pasar Keuangan Juli 2025 bahwa aktivitas transaksi di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) mengalami peningkatan secara month to month pada Juni 2025.

Volume harian PUAB Rupiah overnight mencapai Rp13,73 triliun, naik 9,34 persen dari bulan sebelumnya.

Suku bunga IndONIA juga turun sebesar 60 basis poin menjadi 5,28 persen, di bawah suku bunga acuan BI-Rate.

LPS memperkirakan tren peningkatan aktivitas PUAB akan terus berlanjut di paruh kedua 2025 seiring dengan pelonggaran likuiditas perbankan dan penurunan BI-Rate oleh Bank Indonesia pada Juli 2025.

Penurunan suku bunga IndONIA diharapkan dapat berdampak pada penurunan suku bunga dana pihak ketiga (DPK) dan suku bunga kredit.

Rata-Rata Suku Bunga Simpanan Turun Terbatas

Suku bunga simpanan perbankan tercatat mengalami penurunan terbatas setelah penyesuaian BI-Rate dan TBP.

Per 30 Juni 2025, rata-rata suku bunga deposito rupiah (22 dma) turun 1 basis poin ke level 4,15 persen.

Rinciannya:

  • KBMI 1 naik 1 bps menjadi 4,33 persen
  • KBMI 2 turun 3 bps menjadi 4,06 persen
  • KBMI 3 turun 1 bps menjadi 3,90 persen
  • KBMI 4 turun 5 bps menjadi 3,16 persen

Suku bunga simpanan valuta asing juga tercatat naik terbatas menjadi 1,93 persen, di tengah stabilnya suku bunga bank sentral global.

LPS memperkirakan bahwa suku bunga simpanan, baik dalam rupiah maupun valuta asing, masih berpotensi turun mengikuti arah penyesuaian TBP.

Dalam Rapat Dewan Gubernur Juli 2025, Bank Indonesia kembali memangkas BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen.

Sepanjang 2025, BI telah memangkas BI-Rate sebanyak tiga kali—pada Januari, Mei, dan Juli—masing-masing sebesar 25 basis poin.

Penurunan BI-Rate ini menandai arah pelonggaran kebijakan moneter nasional dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi.

Penulis :
Aditya Yohan