
Pantau - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendesak pemerintah untuk segera membentuk lembaga perlindungan data pribadi yang mandiri, menyusul dugaan kebocoran data 4,6 juta warga Jawa Barat yang baru-baru ini ramai diperbincangkan publik.
"Pemerintah harus segera menunjukkan komitmen dengan membentuk lembaga perlindungan data pribadi yang mandiri," ungkapnya.
Ia menegaskan, lembaga tersebut harus bersifat independen dan memiliki kewenangan penuh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
"UU PDP sudah memberikan mandat yang jelas. Lembaga ini harus independen, kuat secara finansial, dan memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi kepatuhan, menyelidiki kebocoran, serta memberikan sanksi. Tanpa lembaga ini, UU PDP hanya akan menjadi macan ompong," ia menambahkan.
Menurut Oleh Soleh, tanpa keberadaan lembaga independen yang kuat, penegakan hukum terhadap pelanggaran data akan sulit berjalan efektif dan pihak-pihak yang bertanggung jawab akan sulit dimintai pertanggungjawaban.
Kebocoran Data Disebut Kegagalan Sistemik
Oleh juga meminta pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak hanya fokus pada penanganan dampak insiden, tetapi juga menggali penyebab utama dari terjadinya kebocoran data.
"Saya meminta pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh mengenai penyebab kebocoran data yang terus berulang," katanya.
Ia menyebut kebocoran data pribadi skala besar ini sebagai pukulan telak terhadap keamanan siber nasional.
Menurutnya, insiden ini menunjukkan adanya celah serius dalam sistem perlindungan data yang dikelola oleh lembaga publik di daerah.
"Insiden kebocoran data warga Jawa Barat ini membuktikan bahwa perlindungan data pribadi di negara ini masih sangat minim. Ini adalah kegagalan sistemik yang menunjukkan bahwa sistem pengamanan data yang ada tidak lagi dapat diandalkan," tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait risiko kebocoran data serta langkah-langkah perlindungan yang bisa dilakukan secara mandiri.
Ia mendesak pemerintah agar segera melakukan audit keamanan siber secara menyeluruh di seluruh institusi publik.
"Kepercayaan publik terhadap pemerintah akan terkikis jika perlindungan data pribadi terus diabaikan. Pemerintah harus segera membuktikan komitmennya dengan membentuk lembaga yang diperlukan untuk melindungi data pribadi warga negara," ujarnya.
Sebelumnya, akun bernama DigitalGhostt di platform X mengklaim telah membobol data pribadi 4,6 juta warga Jawa Barat.
Dalam unggahannya pada 10 Juli 2025 pukul 16.33 WIB, akun tersebut menulis: "Halo masyarakat Indonesia (terutama masyarakat Jawa Barat), mungkinkah data pribadi Anda ada di tangan saya? Di mana pertahanan sibernya? Apakah ia tertidur di atas tumpukan uang?"
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan pada Senin, 28 Juli, menyatakan bahwa data yang bocor bukan berasal dari sistem resmi milik Pemprov Jawa Barat.
"Sudah kami cek dan pastikan, tidak ada data dari sistem Pemprov Jabar yang bocor. Logo yang digunakan itu hanya klaim sepihak dari oknum yang ingin memanfaatkan nama baik pemerintah untuk kepentingan pribadi," ungkapnya.
Tim persandian dan keamanan informasi dari Diskominfo Jawa Barat juga telah melakukan penelusuran menyeluruh dan menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran keamanan atau pembobolan sistem data milik Pemprov Jabar.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf