billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri PPN Dukung Masterplan Kabupaten PPU sebagai Kawasan Penyangga Ibu Kota Nusantara

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Menteri PPN Dukung Masterplan Kabupaten PPU sebagai Kawasan Penyangga Ibu Kota Nusantara
Foto: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy (kiri) menerima audiensi Bupati Penajem Paser Utara Mudyat Noor di Gedung Bappenas, Jakarta (sumber: Bappenas)

Pantau - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, secara tegas memberikan dukungan penuh terhadap penyusunan masterplan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, sebagai kawasan strategis penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Fokus Masterplan untuk Smart City dan Ekonomi Hijau

Dukungan tersebut disampaikan Rachmat saat menerima audiensi dari Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, dan Wakil Bupati Abdul Waris Muin di Gedung Bappenas, Jakarta, belum lama ini.

Rachmat mengungkapkan, "Keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada kualitas perencanaan dan pelaksanaan di daerah."

Masterplan Kabupaten PPU tersebut akan difokuskan pada pembangunan kota pintar (smart city), pengembangan ekonomi hijau berbasis potensi lokal, peningkatan sektor pariwisata yang mendukung keberadaan IKN, serta penguatan sumber daya manusia (SDM) dan pembangunan infrastruktur dasar.

Ia juga menjelaskan bahwa penetapan wilayah sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) harus berdasarkan indikator yang jelas, terukur, dan objektif, agar tidak menimbulkan perdebatan di kemudian hari.

Tantangan SDM dan Pentingnya Kolaborasi

Tantangan utama yang kini dihadapi dalam pembangunan di Kabupaten PPU adalah keterbatasan tenaga kerja lokal yang belum sepenuhnya memiliki keterampilan serta kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan transformasi kawasan.

Kabupaten PPU awalnya memiliki luas wilayah 333.306 hektare, namun luasnya kini berkurang menjadi 243.292,61 hektare, setelah sebagian wilayahnya, terutama Kecamatan Sepaku, masuk ke dalam kawasan IKN.

Saat ini, wilayah administratif Kabupaten PPU terdiri atas empat kecamatan, 24 kelurahan, dan 30 desa.

Kepala Bappenas menambahkan bahwa pihaknya telah mencatat beberapa hal penting yang harus segera ditindaklanjuti secara bersama-sama antara pemerintah pusat dan daerah.

Ia menyebut kolaborasi antara pusat dan daerah sebagai syarat utama keberhasilan pembangunan dengan mengibaratkan, "It takes two to tango," yang berarti perlu kerja sama kedua pihak.

Melalui perencanaan yang matang, terarah, serta kolaboratif, Kabupaten PPU diharapkan akan berkembang menjadi kawasan strategis yang mampu mendukung pertumbuhan IKN sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.

Penulis :
Shila Glorya