Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Hoax Surat Suara Tercoblos 7 Kontainer, KPU-Bawaslu Buat Laporan Resmi ke Bareskrim

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Hoax Surat Suara Tercoblos 7 Kontainer, KPU-Bawaslu Buat Laporan Resmi ke Bareskrim

Pantau.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuat laporan ke Bareskrim Polri mengenai isu tujuh kontainer surat suara pemilu 2019 yang telah dicoblos.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman ditemani oleh Komisioner KPU Ilham Saputra dan Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar.

"Tadi malam kami dapat banyak informasi soal dugaan adanya tujuh kontainer surat pemilu yang sudah dicoblos dan kami sudah buktikan itu tidak benar. Maka hari ini kami akan laporkan ke polisi dan menangkap pelaku yang menyebarkan isu tidak benar tersebut," kata Arief di kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

Baca juga: KPU Desak Polisi Tangkap Penyebar Isu 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Arief enggan mengatakan berapa orang yang masuk dalam laporannya tersebut. Ia juga menyerahkan kepada polisi terkait pasal yang akan diberatkan kepada terduga pelaku penyebar informasi tersebut. Apakah akan menggunakan UU ITE atau UU pemilu.

"Kalau itu terserah penegak hukum. Saya tidak tahu harus ditindak dengan Undang-Undang yang mana. Tapi kami ingin penyebar hoax ini bisa ditangkap," tegasnya.

Untuk barang bukti, Arief mengaku pihaknya telah menyiapkan untuk juga diserahkan ke polisi.

Baca juga: Soal Hoax 7 Kontainer Surat Suara, Mendagri Dukung Langkah KPU

"Semua hal yang pernah kami terima soal isu tidak benar ini. Ada gambar, suara, tulisan, itu kita sampaikan," jelasnya.

Sebagai penyelenggara pemilu, Arief menegaskan, KPU dan Bawaslu berkewajiban melaksanakan pemilu damai, luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil).

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi