
Pantau - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi meluncurkan platform video bernama Policetube, sebagai upaya memperkuat transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian.
Transparansi Digital Kegiatan Polri
Divisi Humas Polri menyatakan bahwa platform Policetube akan menjadi media utama dalam mendokumentasikan seluruh kegiatan kepolisian, mulai dari tingkat polsek hingga Mabes Polri, dalam bentuk video.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa sebelumnya Polri telah memanfaatkan Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu (SPIT) dan Mediahub sebagai sarana publikasi.
Namun, dua platform tersebut masih terbatas pada penyajian informasi dalam bentuk narasi dan foto.
"Harapan kami, tidak ada lagi pertanyaan tentang apa yang sudah dikerjakan Polri. Semua bukti kerja anggota di lapangan bisa dilihat langsung melalui Policetube," ujarnya.
Policetube diharapkan menjadi solusi baru dalam menyampaikan informasi faktual dan meningkatkan kedekatan antara Polri dan masyarakat.
Setiap anggota Polri didorong untuk aktif mempublikasikan informasi positif tidak hanya di lapangan, tetapi juga di ruang digital.
Pelatihan dan Implementasi Policetube
Untuk mendukung pemanfaatan platform ini secara optimal, Divisi Humas Polri menggelar pelatihan dan sosialisasi penggunaan Policetube dan aplikasi Humas Pintar Presisi pada Rabu.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Irjen Pol. Sandi Nugroho dan diikuti oleh 288 peserta secara langsung serta 2.080 peserta secara daring.
Sandi menekankan pentingnya pelatihan ini untuk memastikan kesiapan seluruh jajaran Polri dalam menghadapi tantangan publikasi modern berbasis video.
"Semoga dengan adanya sosialisasi dan pelatihan ini, jajaran Polri semakin siap menghadapi tantangan ke depan, sekaligus memperkuat profesionalisme dan kehumasan yang modern, transparan, dan dipercaya masyarakat," jelasnya.
Policetube ditargetkan menjadi sarana yang memperkuat kehadiran Polri secara nyata, melalui penyebaran informasi yang akurat, akuntabel, dan dapat diakses publik secara terbuka.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti