Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Proses Pemindahan ASN ke IKN Berlanjut, Lebih dari Seribu Pegawai Telah Menempati Hunian di Nusantara

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Proses Pemindahan ASN ke IKN Berlanjut, Lebih dari Seribu Pegawai Telah Menempati Hunian di Nusantara
Foto: (Sumber: Istana Negara KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)

Pantau - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memastikan bahwa proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus berjalan sesuai rencana pemerintah pusat.

Tahapan Pemindahan ASN dan Dukungan Lembaga Pemerintah

Basuki menyampaikan kepada media di Sepaku, Penajam Paser Utara bahwa perpindahan ini dilakukan secara bertahap dan menjadi bagian dari strategi nasional dalam memindahkan pusat pemerintahan ke IKN.

"Proses pemindahan ASN ke IKN akan terus lanjut sesuai rencana pemerintah pusat," ujarnya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah merancang pemindahan ASN dari 15 kementerian ke IKN dalam waktu dekat.

Sebanyak 1.170 pegawai Otorita IKN telah resmi menempati beberapa menara hunian ASN di kawasan Nusantara.

Selain itu, 109 pegawai dari Rumah Sakit Kementerian Kesehatan juga telah bekerja dan tinggal di IKN.

Pemindahan ASN ini turut diperkuat dengan kehadiran pegawai dari berbagai instansi dan kementerian seperti Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

"Sejumlah pegawai balai-balai teknis di bawah Kementerian PU juga sudah pindah ke IKN," tambah Basuki.

Infrastruktur Pendukung dan Perkembangan Pembangunan Tahap Kedua

Perpindahan ASN berlangsung beriringan dengan rampungnya seluruh tahapan persiapan pembangunan tahap kedua IKN, termasuk dari sisi penganggaran.

Tahap kedua ini melanjutkan pembangunan tahap pertama yang telah difokuskan pada penyediaan infrastruktur legislatif, yudikatif, serta berbagai ekosistem pendukung pemerintahan.

Basuki juga menyampaikan bahwa Bandara Nusantara telah resmi disetujui oleh DPR RI untuk diubah statusnya menjadi bandara umum.

Bandara ini akan melayani kebutuhan transportasi udara bagi masyarakat dari wilayah Kalimantan bagian barat, termasuk Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Paser.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti