Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BPJS Kesehatan Tegaskan Sistem Rujukan Berjenjang Dirancang untuk Efisiensi dan Keadilan Layanan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BPJS Kesehatan Tegaskan Sistem Rujukan Berjenjang Dirancang untuk Efisiensi dan Keadilan Layanan
Foto: (Sumber: Arsip foto - Petugas membantu warga mengurus layanan kesehatan di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (6/10/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom/aa.)

Pantau - BPJS Kesehatan menegaskan bahwa sistem rujukan berjenjang dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit tidak dimaksudkan untuk mempersulit peserta, melainkan untuk memastikan pelayanan yang tepat sasaran dan efisien.

Sistem ini dirancang agar peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memperoleh layanan kesehatan sesuai kebutuhan medis dan kompetensi fasilitas kesehatan yang tersedia.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan bahwa FKTP memegang peran penting dalam tahapan awal pelayanan kesehatan peserta JKN.

"FKTP berperan sebagai garda terdepan dalam sistem pelayanan kesehatan. Mereka memiliki tugas untuk melakukan pemeriksaan awal, mendiagnosis, dan mengobati penyakit yang dialami oleh peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Di samping itu, FKTP juga bertugas memberikan edukasi dan mendorong promotif maupun preventif," jelasnya.

Cegah Penumpukan Pasien di Rumah Sakit

Rizzky menambahkan bahwa meskipun rumah sakit memiliki fasilitas lebih lengkap, bukan berarti semua jenis penyakit harus ditangani di rumah sakit.

Jika seluruh kasus medis langsung dirujuk ke rumah sakit, hal ini dapat menyebabkan penumpukan pasien dan mengganggu efisiensi pelayanan tenaga medis, khususnya untuk kasus-kasus yang memerlukan penanganan serius.

Penempatan rujukan ke rumah sakit dilakukan berdasarkan pertimbangan medis, dan apabila kasus tidak dapat ditangani di rumah sakit sekunder, maka dapat diteruskan ke rumah sakit tersier untuk ditangani oleh dokter subspesialis.

"Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah membangun sistem pelayanan kesehatan secara bertingkat, terstruktur, dan terpadu agar setiap peserta bisa mendapatkan pelayanan yang optimal di setiap levelnya," ungkap Rizzky.

Sistem Terpadu untuk Layanan Berkualitas dan Berkelanjutan

BPJS Kesehatan menekankan bahwa sistem rujukan berjenjang bukan semata-mata alur administratif, melainkan bagian dari strategi nasional untuk menciptakan layanan kesehatan yang adil, berkualitas, dan berkelanjutan.

Sistem ini memberikan kepastian bahwa setiap peserta JKN mendapat pelayanan dari tenaga medis yang sesuai dengan kompetensinya dan di tempat pelayanan yang tepat.

Rizzky berharap sistem ini dapat terus ditingkatkan guna menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Penulis :
Aditya Yohan