Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Fahri Hamzah Puji Abolisi dan Amnesti dari Presiden Prabowo: Langkah Penyatuan Bangsa Jelang Proklamasi ke-80

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Fahri Hamzah Puji Abolisi dan Amnesti dari Presiden Prabowo: Langkah Penyatuan Bangsa Jelang Proklamasi ke-80
Foto: (Sumber: Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah ditemui di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta, Jumat (25/7/2025). ANTARA/Maria Cicilia Galuh.)

Pantau - Politisi Fahri Hamzah menyambut positif langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, dengan menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk nyata usaha menjaga kerukunan masyarakat.

Menurut Fahri, keputusan ini merupakan penggunaan hak konstitusional Presiden yang membawa harapan di tengah kondisi masyarakat yang rentan terpecah.

"Presiden datang dengan sikap tegas menggunakan kewenangannya untuk memutuskan sesuatu yang berdampak besar bagi kembalinya kerukunan masyarakat," ungkapnya.

Persetujuan DPR dan Dampak Sosial

Pada Kamis, 31 Juli 2025, DPR RI resmi menyetujui permohonan abolisi terhadap Tom Lembong yang sebelumnya divonis empat tahun enam bulan penjara dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2016.

Di hari yang sama, DPR RI juga menyetujui permohonan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, terpidana tiga tahun enam bulan dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku serta perintangan penyidikan.

Fahri Hamzah, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), menyatakan bahwa keputusan DPR mencerminkan reaksi cepat pemerintah terhadap potensi perpecahan di tengah masyarakat.

"Reaksi cepat pimpinan DPR RI yang disampaikan oleh Sufmi Dasco Ahmad juga menunjukkan kemampuan membaca sinyal kuat dari Presiden untuk mengakhiri pembelahan masyarakat dan memulai rekonsiliasi besar, khususnya menjelang Bulan Proklamasi 17 Agustus 2025 Ke-80," ujarnya.

Upaya Rekonsiliasi Nasional

Fahri menilai langkah Presiden Prabowo sebagai bentuk nyata dari upaya untuk menyatukan kembali bangsa yang sempat terbelah akibat dinamika politik dan kasus hukum.

"Semoga penggunaan hak konstitusional Presiden Prabowo ini dapat kita lihat sebagai upaya untuk menyatukan kembali bangsa besar ini dari ancaman perpecahan," ia mengungkapkan.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf