Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kasus Beras Oplosan Libatkan Dirut Food Station, DPRD DKI Desak Audit Total Seluruh BUMD

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kasus Beras Oplosan Libatkan Dirut Food Station, DPRD DKI Desak Audit Total Seluruh BUMD
Foto: (Sumber: Arsip foto - Operator menggunakan alat berat untuk memindahkan beras yang akan dikirim di Gudang RPC Food Station Tjipinang Jaya, Jakarta Timur, Sabtu (22/2/2025). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww/aa.)

Pantau - Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Francine Widjojo, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membenahi seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) usai Direktur Utama Food Station (FS) berinisial KG ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan beras oplosan.

Desakan Audit dan Pembenahan Menyeluruh

Francine menyatakan bahwa BUMD yang seharusnya melayani warga Jakarta justru ditengarai merugikan masyarakat.

"BUMD yang seharusnya melayani warga Jakarta justru ditengarai merugikan masyarakat banyak," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa terdapat masalah mendasar dalam pengelolaan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta dan meminta agar momen ini dijadikan kesempatan untuk melakukan audit menyeluruh serta pembenahan total.

Francine juga mengapresiasi sikap Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang mendukung proses hukum terhadap para tersangka dan menegaskan tidak akan melindungi pihak mana pun yang terlibat.

"Saya mendukung Pak Pramono dan berharap ada langkah tegas yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta atas kasus ini," ia mengungkapkan.

Food Station, menurut Francine, selama ini memiliki tugas penting dalam menyalurkan beras melalui program pangan bersubsidi.

Oleh karena itu, Pemprov DKI perlu memeriksa apakah praktik oplosan juga terjadi dalam distribusi beras subsidi tersebut.

Ia juga meminta agar Pemprov DKI menetapkan indikator kinerja utama (Key Performance Indicator/KPI) yang jelas untuk semua jajaran direksi BUMD.

"Harus ada ukuran obyektif untuk menilai seberapa efektif manajemen BUMD dan jika direksi tidak perform, mereka harus segera diganti," ujarnya.

Francine berharap Pemprov DKI Jakarta benar-benar menggunakan kasus ini sebagai momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap seluruh BUMD.

Tiga Pejabat Food Station Jadi Tersangka

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menetapkan tiga karyawan PT Food Station sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras.

“Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS menjadi tersangka,” ungkap pihak kepolisian.

Ketiga tersangka tersebut adalah KG selaku Direktur Utama, RL selaku Direktur Operasional, dan RP selaku Kepala Seksi Quality Control.

Ketiganya diduga memperdagangkan beras premium yang tidak memenuhi standar mutu SNI Beras Premium Nomor 6128:2020.

Tindakan mereka melanggar Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras serta Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.

Penulis :
Ahmad Yusuf