billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kriminal Kemarin: Laporan Ruben Onsu, Peredaran Sabu Internasional, hingga Pembajakan Siaran Digital

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kriminal Kemarin: Laporan Ruben Onsu, Peredaran Sabu Internasional, hingga Pembajakan Siaran Digital
Foto: (Sumber: Presenter Tanah Air, Ruben Onsu didampingi kuasa hukumnya Minola Sebayang saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (31/7/2025). ANTARA/Ilham Kausar)

Pantau - Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah kasus menonjol sepanjang Jumat (1/8/2025), mulai dari laporan pencemaran nama baik oleh Ruben Onsu, pengungkapan jaringan sabu internasional, hingga pembajakan siaran digital premium.

Ruben Onsu Laporkan Unggahan yang Hina Anak

Ruben Onsu melaporkan unggahan yang menghina dan mencemarkan nama baik anaknya ke SPKT Polda Metro Jaya pada 31 Juli 2025.

Unggahan tersebut pertama kali ditemukan Ruben pada 30 Juli 2025.

AKBP Reonald Simanjuntak dari Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa laporan tersebut kini dalam tahap penyelidikan.

Sabu 35 Kilogram dari Jaringan China Disita

Polisi membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang terafiliasi dengan sindikat internasional asal China.

Tiga tersangka, yakni ADR, DM, dan MM, ditangkap dengan barang bukti seberat 35 kilogram sabu.

Pengungkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan.

AKBP Indra Tarigan selaku Kepala Subdirektorat 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memberikan penjelasan resmi terkait penangkapan tersebut.

Kasus Spanduk dan Pengeroyokan di Stadion

PSSI menyampaikan bahwa setiap spanduk yang dibentangkan dalam laga resmi internasional harus mendapatkan izin dari panitia pelaksana pertandingan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Security Officer PSSI, Patilatu, dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, menyusul insiden pengeroyokan yang dipicu spanduk.

Pembajakan Siaran Nex Parabola Diungkap

Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus akses ilegal terhadap siaran digital premium milik Nex Parabola.

Dua pelaku berinisial S (53) dan KF (30) ditangkap karena menyebarkan ulang siaran digital berbayar secara ilegal kepada publik.

IPW: Polisi Hati-hati Tanggapi Kematian ADP

Indonesia Police Watch (IPW) menilai sikap Polda Metro Jaya yang tidak menyimpulkan penyebab kematian Arya Daru Pangayunan (ADP) sebagai bunuh diri merupakan bentuk kehati-hatian.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan menyeluruh sebelum memberikan kesimpulan resmi.

Penulis :
Ahmad Yusuf