Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Hanura Tegaskan Dukungan ke Prabowo dan Apresiasi Abolisi serta Amnesti sebagai Langkah Restorasi Hukum

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Hanura Tegaskan Dukungan ke Prabowo dan Apresiasi Abolisi serta Amnesti sebagai Langkah Restorasi Hukum

Pantau - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), menegaskan kembali bahwa partainya mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto dan kebijakannya, termasuk pemberian abolisi dan amnesti yang baru-baru ini dilakukan pemerintah.

Hanura Tegaskan Dukungan Penuh kepada Presiden Prabowo

Pernyataan dukungan tersebut disampaikan OSO dalam konferensi pers Partai Hanura terkait abolisi dan amnesti presiden di Jakarta pada Sabtu.

"Kita sudah menyatakan mendukung Presiden Prabowo. Tok itu. Enggak ada yang kita dukung yang lain-lain," ungkapnya.

OSO menyebut bahwa pernyataan serupa sudah pernah disampaikan sejak pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura pada bulan April lalu.

"Jadi waktu kita pelantikan pengukuhan, itu kita dukung. Nah, ini dengan dukungan kita itu juga, telah terlihat sesuatu bukti bahwa ada indikasi perbaikan-perbaikan penegakan hukum yang membela rakyat kecil," ia menambahkan.

Partai Hanura mendukung berbagai program Presiden Prabowo yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat.

Namun, OSO menegaskan bahwa Hanura tetap akan memberikan masukan terhadap kebijakan yang dianggap kurang tepat.

"Berikan masuk-masukan dia yang betul-betul bisa berpihak kepada dia," jelasnya.

Apresiasi terhadap Kebijakan Abolisi dan Amnesti

Salah satu kebijakan Presiden yang mendapat dukungan Hanura adalah pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

Menurut OSO, kebijakan tersebut bukan bentuk intervensi terhadap kekuasaan kehakiman, melainkan langkah konstitusional untuk mengoreksi proses hukum yang dinilai tidak adil.

Keputusan tersebut dinilai mencerminkan sikap kenegarawanan Presiden Prabowo dan merupakan bagian dari restorasi konstitusional.

Restorasi ini bertujuan untuk mengembalikan muruah hukum agar sesuai dengan tujuan utamanya, yaitu melindungi hak-hak warga negara dari penyalahgunaan kekuasaan dan kriminalisasi politik.

OSO menegaskan bahwa abolisi dan amnesti tidak akan menghambat upaya pemberantasan korupsi.

"Bukan kekhawatiran, ya, tapi ini adalah peletakan landasan untuk membersihkan semuanya. Karena dengan penegakan hukum, itu nanti orang akan khawatir kalau melakukan kesalahan tentang hukum karena dia tahu ini akan begini," jelasnya.

Penulis :
Arian Mesa