
Pantau - Sejumlah kasus kriminal mencuat dalam sepekan terakhir, mulai dari sidang Nikita Mirzani yang menyeret nama Reza Gladys, penyamaran WNA asal Tiongkok di Jakarta Selatan, hingga hasil autopsi kematian Arya Daru Pangayunan yang menuai perhatian publik.
Berikut rangkuman kriminal sepekan:
Produk Ilegal Terungkap di Sidang Nikita Mirzani
Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkap bahwa produk kecantikan milik Reza Gladys tidak memiliki izin dari BPOM.
"Produk itu ilegal dan berbahaya, dipastikan yang saya tahu, karena memang tidak ada izin BPOM-nya," ujar Nikita dalam persidangan.
Penyamaran WNA China dan Aksi Mesum di TPU
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengungkap penyamaran 11 warga negara asal Tiongkok yang mengaku sebagai polisi dari Wuhan.
"Setelah ada pengungkapan seperti ini, baru kita bisa ketahui yang bersangkutan melakukan penyalahgunaan izin tinggal yang diberikan," kata pihak imigrasi.
Di sisi lain, pengelola TPU Kebon Nanas merespons aksi mesum yang sempat viral di media sosial.
Kepala TPU menyebut peristiwa tersebut bukan yang pertama terjadi.
"Untuk kemarin yang melakukan perbuatan mesum sebetulnya bukan satu-dua ya, tetapi sering. Kemudian aksi yang viral terjadi pada Minggu (27/7) kurang lebih sekitar pukul sembilan pagi," jelasnya.
Hasil Autopsi Arya Daru dan Penangkapan Pelaku Penganiayaan
Hasil autopsi jenazah Arya Daru Pangayunan yang dilakukan di RSCM menunjukkan adanya luka lecet dan memar di beberapa bagian tubuh.
"Dari pemeriksaan luar ditemukan luka-luka lecet pada wajah dan leher, luka terbuka pada bibir, memar-memar pada wajah, bibir dan anggota gerak atas kanan serta terdapat tanda-tanda perbendungan," ungkap tim forensik.
Namun, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa kematian Arya tidak melibatkan pihak lain.
"Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," tegas pihak kepolisian.
Sementara itu, empat pelaku penganiayaan terhadap pendukung Timnas U-23 berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Motif penganiayaan diketahui akibat pencopotan spanduk milik kelompok pelaku di dalam stadion.
"Motifnya karena spanduk para pelaku yang dipasang di dalam stadion dicopot," kata Kapolres.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf