
Pantau - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalokasikan sebagian anggaran dalam APBD Perubahan 2025 untuk menutupi kekurangan pembayaran jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan bahwa alokasi anggaran ini ditujukan kepada warga yang belum memiliki BPJS maupun jaminan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah.
"Jadi, yang belum punya BPJS dan jaminan PBI dengan status masyarakat kurang mampu, itu kami cover melalui APBD Perubahan, sehingga diharapkan 100 persen penduduk sekarang mendapatkan jaminan itu", ungkapnya.
Saat ini, cakupan penduduk Kabupaten Bantul yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun PBI telah mencapai sekitar 98 persen.
Masih ada sekitar dua persen penduduk Bantul yang belum terlindungi oleh jaminan kesehatan nasional.
"Harapannya seluruh penduduk Bantul sudah terjamin kesehatannya. Artinya, dari sisi biaya sudah ada jaminannya", ia mengungkapkan.
APBD Perubahan Difokuskan untuk Kebutuhan Prioritas
APBD Perubahan 2025 telah resmi ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul bersama DPRD Bantul beberapa waktu lalu.
Bupati menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan sebagai bagian dari kegiatan rutin tahunan, terutama karena terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) yang dapat dimanfaatkan.
"Perubahan anggaran itu kan aktivitas penyusunan APBD yang rutin, dan ya biasa saja. Karena ada sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA), kemudian kami gunakan walaupun tidak banyak", jelasnya.
Dari sisi nilai, APBD Perubahan 2025 mengalami penurunan sebesar Rp48 miliar, dari sekitar Rp2,5 triliun menjadi Rp2,4 triliun.
Penyesuaian juga terjadi pada sisi belanja daerah yang meningkat dari Rp2,6 triliun menjadi Rp2,632 triliun.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan dari Rp165 miliar menjadi Rp174 miliar, atau bertambah sekitar Rp8,9 miliar.
Pengeluaran pembiayaan tetap berada pada angka Rp26 miliar tanpa perubahan dari sebelumnya.
Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budi Raharja, menyebut bahwa sebagian besar anggaran dalam APBD Perubahan 2025 bersifat mandatory, terutama untuk sektor kesehatan dan infrastruktur.
"Kemarin kita kan ada kekurangan untuk pembayaran jaminan kesehatan nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk masyarakat kita. Yang paling banyak memang untuk JKN", katanya.
- Penulis :
- Shila Glorya