billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BGN Minta Maaf atas Insiden Keamanan Pangan MBG di Kupang, Janji Evaluasi dan Perbaikan Menyeluruh

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BGN Minta Maaf atas Insiden Keamanan Pangan MBG di Kupang, Janji Evaluasi dan Perbaikan Menyeluruh
Foto: (Sumber: Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kupang, Senin (4/8/2025). ANTARA/Kornelis Kaha)

Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada para orang tua murid SMP Negeri 8 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang terdampak insiden keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, dalam konferensi pers di Kupang, Senin, 4 Agustus 2025.

Ratusan Siswa Diduga Keracunan

Insiden terjadi pada 22 Juli 2025, ketika ratusan siswa diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG yang disalurkan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kelapa Lima I Kupang.

“Kami mengucapkan permintaan maaf kepada seluruh orang tua dari murid yang terdampak oleh keamanan pangan dalam proses makan bergizi gratis,” ungkap Tigor.

BGN bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat dan Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) telah meninjau langsung dapur SPPG yang menjadi sumber pasokan makanan ke sekolah tersebut.

BGN Akan Evaluasi Internal dan Perketat Prosedur

Tigor menyatakan bahwa pihaknya sangat prihatin atas kejadian ini, termasuk terhadap sekolah-sekolah lain yang turut terdampak.

Kunjungan ke Kupang dilakukan untuk melihat langsung kekurangan pelaksanaan program MBG agar dilakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh.

“Kita lakukan terlebih dahulu introspeksi internal, kenapa sehingga ini bisa terjadi, karena dapur atau SPPG yang memberikan pelayanan tersebut sudah dilakukan sejak 17 Februari lalu,” ujarnya.

BGN menyebut bahwa pihaknya telah menyusun aturan pelaksanaan MBG yang mencakup standar prosedur operasional (SPO) dan petunjuk teknis, termasuk kewajiban penggunaan bahan pangan segar serta proses pengolahan dan distribusi makanan yang memenuhi standar.

“Jadi kita evaluasi satu demi satu, bahkan tadi sampai kita berdiskusi dengan ibu kepala sekolah terkait hal ini,” tambah Tigor.

Penulis :
Ahmad Yusuf