
Pantau - DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI menambah jumlah kamera pengawas (CCTV) dan titik layanan internet gratis JakWifi, terutama di lokasi-lokasi rawan kejahatan dan fasilitas umum, untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Fokus Lokasi Rawan dan Evaluasi JakWifi
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI, Jupiter, menegaskan bahwa penambahan CCTV dan JakWifi harus berdasarkan pemetaan kebutuhan aktual serta analisis tingkat kerawanan di setiap wilayah.
Area prioritas yang disarankan antara lain lokasi publik rawan kejahatan, persimpangan jalan, dan fasilitas umum.
Beberapa titik yang dinilai membutuhkan tambahan CCTV termasuk gang sempit, area parkir gelap, dan tempat umum dengan risiko kriminalitas tinggi.
Rekomendasi ini juga mendapat dukungan dari Komisi A DPRD DKI Jakarta yang menilai pentingnya teknologi pemantauan dan akses internet untuk menunjang ketertiban umum.
Jupiter juga meminta Pemprov DKI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja layanan JakWifi.
Evaluasi mencakup tingkat pemanfaatan dan dampak layanan terhadap masyarakat.
Lokasi JakWifi yang dinilai kurang produktif diminta untuk direlokasi ke tempat yang lebih tepat dan bermanfaat.
Saat Ini Sudah 1.500 CCTV dan Ribuan Titik JakWifi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa saat ini telah terdapat 1.500 unit CCTV di wilayah DKI Jakarta.
Jumlah tersebut termasuk penambahan 100 unit baru yang dipasang di lokasi strategis seperti 12 taman baru dan taman yang beroperasi selama 24 jam.
Berdasarkan data dari laman resmi jakarta.go.id, sebaran titik layanan JakWifi di seluruh wilayah DKI adalah sebagai berikut:
- Jakarta Barat: 1.743 titik
- Jakarta Pusat: 2.021 titik
- Jakarta Selatan: 2.250 titik
- Jakarta Timur: 1.074 titik
- Jakarta Utara: 1.115 titik
- Kabupaten Kepulauan Seribu: 35 titik
Pemprov DKI diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi DPRD demi peningkatan keamanan digital dan fisik di ibu kota.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti