Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI Dinilai Ekspresi Sosial, Pemerintah Diminta Introspeksi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI Dinilai Ekspresi Sosial, Pemerintah Diminta Introspeksi
Foto: Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira (sumber: ANTARA/Gecio Viana)

Pantau - Fenomena pengibaran bendera bajak laut dari seri manga Jepang One Piece menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia menuai beragam tanggapan dari kalangan DPR dan Pemerintah.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai tindakan tersebut merupakan bentuk kebebasan menyampaikan aspirasi yang merupakan hak asasi manusia.

"Ini menjadi bagian dari hak asasi manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat," ungkapnya.

Ia menekankan bahwa pengibaran bendera kartun dari Jepang tersebut seharusnya menjadi bahan refleksi bagi Pemerintah terhadap keresahan masyarakat terhadap kondisi sosial-politik saat ini.

"Seharusnya ini menjadi bahan introspeksi buat Pemerintah, bahwa ada persoalan serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes dalam ‘diam’, dalam bentuk sosial kultur," ia mengungkapkan.

Respons DPR dan Imbauan Humanis

Andreas menolak jika fenomena tersebut dianggap sebagai tindakan makar atau provokasi yang mengancam stabilitas negara.

"Karena tidak ada bentuk pelanggaran hukum, tidak pula menghina simbol negara. Mereka hanya berekspresi dengan caranya, yang hari ini zaman pun sudah makin terbuka dan maju," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengibaran bendera One Piece merupakan ekspresi masyarakat terhadap situasi yang mereka rasakan, bukan sebagai ancaman terhadap negara.

"Terlalu berlebih-lebihan kalau menganggap bendera One Piece sebagai tindakan makar," tegas Andreas.

Sebagai pimpinan komisi yang membidangi HAM, Andreas meminta Pemerintah merespons fenomena ini secara humanis dan persuasif, bukan dengan pendekatan represif.

Meski begitu, ia tetap mengimbau masyarakat untuk tetap mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus sebagai bentuk penghormatan terhadap hari kemerdekaan.

"Untuk menghormati peringatan proklamasi, yang kita utamakan adalah Merah Putih," katanya.

Pemerintah Ingatkan Pentingnya Kesakralan HUT RI

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengingatkan agar pengibaran bendera One Piece tidak mencederai nilai sakral dari peringatan HUT ke-80 RI.

"Kami berharap di bulan Agustus ini, jangan lah ternodai dengan hal-hal yang sakral. Ini hari ulang tahun kemerdekaan kita yang ke-80," ujarnya.

Prasetyo menegaskan bahwa ekspresi seperti itu tidak dipermasalahkan sepanjang tidak diarahkan untuk menggiring opini masyarakat agar tidak mengibarkan bendera negara.

"Kalaupun ada penindakan, itu yang tadi saya jelaskan berkali-kali, kalau ada pihak-pihak yang menggeser makna dari ekspresi itu, misalnya, dengan mengimbau supaya lebih baik mengibarkan ini," ungkapnya.

Fenomena One Piece Menjelang 17 Agustus

Menjelang peringatan 17 Agustus, publik dihebohkan dengan munculnya bendera bajak laut dari anime One Piece di sejumlah wilayah di Indonesia.

Bendera berwarna dasar hitam tersebut bergambar tengkorak putih dengan dua tulang menyilang dan mengenakan topi jerami kuning, yang identik dengan tokoh utama One Piece, Monkey D. Luffy.

Hingga Sabtu, 2 Agustus, sejumlah bendera ini ditemukan terpasang di beberapa titik di berbagai daerah.

Di media sosial, banyak pengguna juga mengganti foto profil mereka dengan logo bendera bajak laut tersebut, menambah viralnya fenomena ini.

Penulis :
Arian Mesa