
Pantau - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menilai pengibaran bendera tengkorak bertopi jerami “Jolly Roger” dari anime One Piece di bawah Bendera Merah Putih sebagai tindakan yang tidak pantas dalam perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Menurut Sjafrie, pengibaran bendera bergambar tengkorak di bawah bendera negara menimbulkan kesan bahwa Bendera Merah Putih didukung oleh simbol yang tidak relevan dengan semangat nasionalisme.
"Bendera Merah Putih ada bendera tengkorak di bawahnya. Masa dibilang Merah Putih itu di-back up oleh tengkorak. Tidak pas dong", ungkapnya.
Sjafrie menegaskan bahwa Bendera Merah Putih merupakan simbol negara yang sakral dan harus dihargai oleh seluruh elemen masyarakat Indonesia.
Ia menambahkan bahwa kesakralan Bendera Merah Putih muncul dari perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang rela mengorbankan nyawa demi mengibarkan bendera tersebut.
Pengibaran bendera tengkorak di bawah Merah Putih, menurutnya, dapat mencoreng nilai kesakralan tersebut, terutama dalam momentum penting seperti HUT RI.
"Tak apa-apa untuk benderanya (lambang Jolly Roger). Tapi jangan kamu pajang di bawahnya bendera Merah Putih dong", tegas Sjafrie.
Pemerintah Siapkan Tindakan Tegas Jika Ada Unsur Kesengajaan
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menyebut tindakan itu sebagai bentuk provokasi yang bisa merendahkan wibawa Bendera Merah Putih.
"Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa", ujarnya.
Pemerintah, kata Budi, menghargai kreativitas warga sejauh tidak melanggar norma hukum dan tidak mencederai simbol negara.
Ia menambahkan bahwa jika ditemukan unsur kesengajaan dalam pengibaran simbol tersebut, pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan hukum.
"Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan Bendera Merah Putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun'. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara", jelasnya.
- Penulis :
- Arian Mesa