
Pantau - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) yang baru menggantikan Komjen Pol. Ahmad Dofiri yang memasuki masa pensiun pada Juni 2025.
Penunjukan tersebut diumumkan melalui Surat Telegram (STR) Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Pol. Anwar pada tanggal 5 Agustus 2025.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyampaikan informasi ini secara resmi di Jakarta pada hari Selasa.
"Wakapolri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo", ujar Sandi.
Perombakan di Tubuh Mabes Polri
Sebelum menjabat sebagai Wakapolri, Dedi Prasetyo merupakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Dengan promosi tersebut, posisi Irwasum akan diisi oleh Komjen Pol. Wahyu Widada yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Selanjutnya, posisi Kabareskrim yang ditinggalkan Wahyu akan diisi oleh Komjen Pol. Syahardiantono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Sementara itu, jabatan Kabaintelkam yang kosong akan diisi oleh Komjen Pol. Akhmad Wiyagus, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Operasi Kapolri (Astamaops Kapolri).
Mutasi Besar-besaran
Irjen Pol. Sandi Nugroho menambahkan bahwa dalam mutasi terbaru ini, terdapat total 61 personel Polri yang dimutasi.
Rincian mutasi tersebut meliputi delapan personel dipromosikan menjadi pejabat utama (PJU) Mabes Polri, tujuh personel menjadi kapolda, tiga personel menjadi inspektur jenderal (irjen), tiga belas personel menjadi brigadir jenderal (brigjen), tiga personel menjadi komisaris besar (kombes) polisi, empat personel mendapat penugasan khusus (gassus), serta dua puluh tiga personel memasuki masa pensiun.
"Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi", ungkapnya.
- Penulis :
- Arian Mesa