
Pantau - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Anggota DPR Atalia Praratya sepakat untuk mengakhiri rumah tangga mereka secara baik-baik setelah menjalani proses mediasi terkait gugatan cerai.
Mediasi dilakukan di luar Pengadilan Agama Bandung dengan persetujuan majelis hakim demi menjaga kenyamanan dan ketenangan kedua belah pihak.
Mediator yang ditunjuk oleh pengadilan turut hadir dalam proses tersebut.
Kesepakatan Bersama dalam Mediasi
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyampaikan bahwa proses mediasi menghasilkan beberapa poin kesepakatan yang disepakati bersama.
"Hasil mediasi ada beberapa kesepakatan yang telah disepakati bersama. Namun, karena perkara perceraian bersifat tertutup, kami tidak dapat menyampaikan rinciannya kepada publik", ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga pengadilan mengeluarkan putusan berkekuatan hukum tetap.
"Kami ingin menunjukkan bahwa kedua belah pihak dalam keadaan baik-baik saja. Proses perceraian ini akan dijalani secara normatif dan bersama-sama sampai putusan pengadilan nanti", ujarnya.
Tidak Ada Keterlibatan Pihak Ketiga
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, juga membenarkan bahwa perceraian ini dilakukan secara damai dan penuh penghormatan.
"Pada dasarnya Bu Atalia dan Pak Emil sepakat untuk berpisah secara baik-baik, saling menghormati satu sama lain, serta tetap bersama-sama merawat anak-anak mereka", katanya.
Ia menampik adanya isu orang ketiga yang sempat beredar di publik.
"Kalau terkait orang ketiga sih tidak ya, tidak ada. Cuma intinya bahwasanya terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan", jelasnya.
Proses perceraian keduanya kini memasuki tahapan persidangan di pengadilan dan akan berlanjut hingga putusan akhir.
- Penulis :
- Arian Mesa







