
Pantau - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima masukan dari lebih dari 100 kelompok masyarakat dan lebih dari 300 masukan tertulis terkait upaya reformasi internal kepolisian.
Jimly menyampaikan pernyataan tersebut di Jakarta pada hari Sabtu, usai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga Republik Indonesia.
Dukungan dan Masukan dari Masyarakat
"Perlu kami sampaikan kepada saudara-saudara, kami sudah menerima lebih dari 100 kelompok masyarakat yang secara aktif memberi masukan dalam rangka reformasi kepolisian dan juga lebih dari 300 masukan tertulis," ungkapnya.
Ia menambahkan, Komisi juga melakukan berbagai pertemuan di sejumlah daerah untuk menampung pandangan langsung dari masyarakat mengenai reformasi Polri.
Menurut Jimly, tingginya jumlah masukan mencerminkan tingginya perhatian publik terhadap institusi kepolisian.
"Perhatian masyarakat kita mengenai kepolisian luar biasa, (Polri) adalah aparat negara yang sangat dicintai oleh rakyat, tetapi bersamaan dengan itu banyak hal-hal yang perlu diperbaiki ke depan," ia mengungkapkan.
Kolaborasi Lintas Instansi dan Harapan ke Depan
Jimly menekankan pentingnya sinergi antara Komisi Percepatan Reformasi Polri dan berbagai instansi pemerintah agar dapat menghasilkan keputusan yang konkret dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu-isu negatif yang dapat memecah belah.
"Mudah-mudahan ini nanti dengan kompaknya ya, antar-Komisi Percepatan Reformasi dengan pemerintah, mudah-mudahan ini akan mengarahkan perhatian masyarakat lebih produktif ke depan. Tidak usah lagi terlalu risau gitu dengan berbagai isu yang mungkin memecah belah kita," katanya.
Komisi Percepatan Reformasi Polri merupakan bagian dari janji Presiden Prabowo untuk mewujudkan reformasi internal kepolisian, yang dibentuk menyusul desakan berbagai kelompok masyarakat pada akhir Agustus 2025.
- Penulis :
- Leon Weldrick







