Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Wakil Gubernur Lampung Dorong Pengelolaan Sampah Pasar Tradisional untuk Dukung Raihan Adipura

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Wakil Gubernur Lampung Dorong Pengelolaan Sampah Pasar Tradisional untuk Dukung Raihan Adipura
Foto: Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela saat meninjau aliran sungai yang tercemar dengan limbah sampah pasar berupa kulit bawang di Pasar Pasir Gintung Bandarlampung (sumber: ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Pantau - Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya pengelolaan sampah pasar tradisional guna mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan mendukung kebersihan kota.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan langsung terkait aktivitas pembuangan sampah dari pasar ke sungai.

"Kami sudah melakukan pemantauan secara langsung terkait adanya kegiatan pembuangan sampah pasar ke sungai, dan Wali Kota Bandarlampung sudah membersihkan aliran sungai yang tercemar sampah tersebut," ungkapnya.

Rencana Fasilitas dan Pengawasan di Pasar Tradisional

Jihan Nurlela menyatakan bahwa pengelolaan sampah di pasar tradisional merupakan hal yang sangat penting.

Pemerintah Provinsi Lampung akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk membangun tempat pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional.

"Ke depan kita juga akan buat tempat pengelolaan sampah pasar, dan ada usulan masyarakat agar dibuat bak penampungan sampah sebagai solusi mencegah penyumbatan aliran sungai karena pembuangan sampah pasar," ujarnya.

Sebagai bagian dari pengawasan, rencana pemasangan kamera pengawas akan dilakukan di dua titik sekitar Pasar Pasir Gintung, Kota Bandarlampung.

Penempatan petugas penjaga juga akan dilakukan guna mendukung sistem pengendalian.

Sanksi akan disiapkan bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

"Kami berharap kolaborasi antara pemerintah, pengelola pasar, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi semua," tambah Jihan.

Dukungan Terhadap Raihan Adipura

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, menjelaskan bahwa pengecekan lokasi pembuangan sampah pasar ke sungai dilakukan dalam rangka mendukung upaya Kota Bandarlampung meraih penghargaan Adipura.

Penilaian Adipura tahun ini mencakup sejumlah kriteria baru, salah satunya adalah kebersihan kota dari tempat pembuangan sampah liar.

Kota juga dituntut mampu mengelola sampah perkotaan secara baik, minimal melalui tempat pembuangan akhir yang berbasis controlled landfill.

"Tugas yang cukup berat adalah memastikan agar tidak ada tempat pembuangan sampah liar, dan aliran sungai ini juga masuk area penilaian Adipura. Jadi harapannya setelah ini masyarakat bersama berbagai pihak terkait dapat terus menjaga agar tidak membuang sampah sembarangan, serta mampu mengelola sampah dengan baik," tegas Riski.

Penulis :
Shila Glorya