billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Silaturahmi Nasional FKUB 2025 Hasilkan Deklarasi Damai Nasional, Tegaskan Komitmen Kerukunan Umat Beragama

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Silaturahmi Nasional FKUB 2025 Hasilkan Deklarasi Damai Nasional, Tegaskan Komitmen Kerukunan Umat Beragama
Foto: Pembukaam acara Silaturahmi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Tangerang, Banten (sumber: Kemenag)

Pantau - Pelaksanaan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang digelar hingga Kamis, 7 Agustus 2025, dipastikan akan menghasilkan Deklarasi Damai Nasional sebagai komitmen bersama memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama, Muhammad Adib Abdushomad, menyatakan bahwa deklarasi ini akan menjadi acuan moral dalam menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman.

"Di akhir sesi, direncanakan pembacaan Deklarasi Damai Nasional, yang akan menjadi acuan moral dan komitmen bersama dalam memperkuat toleransi antarumat beragama di seluruh tanah air," ungkapnya.

Sesi Brainstorming Tokoh Agama dan Fokus Bahasan Strategis

Selama pelaksanaan Silatnas, forum menghadirkan sejumlah agenda strategis untuk memperkuat kerja sama lintas agama.

Salah satu agenda utama adalah sesi brainstorming yang mempertemukan para pemimpin lembaga keagamaan nasional, seperti Ketua Umum MUI, PGI, KWI, PHDI, PERMABUDHI, dan MATAKIN.

Sesi tersebut mengangkat tema "Agama, Kedamaian, dan Harmoni Indonesia" sebagai landasan pemikiran bersama.

Forum ini juga menggelar sidang komisi dengan empat fokus pembahasan utama.

Fokus pertama membahas inklusivitas keberagaman dalam penguatan kerukunan antarumat beragama.

Fokus kedua menyoroti peran dan fungsi strategis pemerintah daerah dalam mendukung FKUB secara aktif.

Fokus ketiga diarahkan pada penguatan kapasitas serta kontribusi aktor dan lembaga kerukunan di tingkat lokal maupun nasional.

Fokus keempat menitikberatkan pada harmonisasi umat beragama yang mencakup isu pendirian rumah ibadat, rumah doa, serta praktik keagamaan lainnya.

Penegasan Komitmen Pemerintah terhadap Kerukunan

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif antaragama untuk menjaga stabilitas sosial.

"Kita hadir bukan hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga untuk merefleksikan dan mengonsolidasikan upaya kita dalam menjaga kerukunan. Kerukunan umat beragama bukan warisan, melainkan amanah yang harus terus diperjuangkan," ia mengungkapkan.

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah pendirian rumah ibadah yang dinilai sebagai titik rawan konflik jika tidak dikelola secara inklusif dan dialogis.

Rumah ibadah disebut sebagai simbol spiritualitas sekaligus identitas kolektif umat beragama.

Kamaruddin menegaskan bahwa pembangunan rumah ibadah seharusnya melalui musyawarah terbuka dan menghormati kearifan lokal.

"Komunikasi terbuka lintas agama adalah instrumen paling penting dalam mencegah konflik sosial. Tidak ada keputusan baik yang lahir dari ruang tertutup," tambahnya.

Menteri Agama Nasaruddin Umar turut menegaskan peran strategis FKUB sebagai penjaga stabilitas sosial dan perisai kerukunan antarumat beragama di tanah air.

Menurutnya, kegiatan Silatnas FKUB menjadi garda terdepan dalam merespons isu-isu keagamaan di masyarakat.

Ia juga mendorong dukungan konkret dari seluruh pejabat pusat maupun daerah terhadap eksistensi FKUB.

Dukungan tersebut mencakup penyediaan ruang dan fasilitas yang memadai agar FKUB dapat menjalankan perannya secara maksimal.

Penulis :
Arian Mesa