
Pantau - Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana memberikan pernyataan resmi terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI AD yang diduga meninggal dunia akibat dianiaya oleh seniornya saat bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM), Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
"Kami telah mengetahui kejadian tersebut dan saat ini kasusnya sedang ditangani secara intensif," ungkap Kapendam Udayana, Kolonel Inf Chandra, dalam keterangan di Denpasar, Bali, Jumat (8/8/2025).
Masih Dalam Proses Penyelidikan
Kolonel Chandra menegaskan bahwa penyebab pasti kematian Prada Lucky masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
"Terhadap para personel yang diduga terlibat, saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak Subdenpom Kupang," jelasnya.
Subdenpom Kupang telah memeriksa sejumlah personel yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Prada Lucky.
Kodam IX/Udayana menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Prada Lucky Chepril Saputra," tambah Chandra.
Baru Dua Bulan Jadi Prajurit TNI
Prada Lucky dilaporkan meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 10.30 Wita setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
Ia baru dua bulan menjadi prajurit TNI AD, setelah resmi bergabung pada Mei 2025 usai menyelesaikan pendidikan militer di Buleleng, Bali.
Setelah kelulusan, Prada Lucky ditempatkan di Yon TP 834/WM yang berada di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Kodam IX/Udayana menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius dan profesional guna memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti