Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Jawa Timur Ditetapkan sebagai Provinsi dengan Kinerja Pelayanan Publik Terbaik Nasional 2025

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Jawa Timur Ditetapkan sebagai Provinsi dengan Kinerja Pelayanan Publik Terbaik Nasional 2025
Foto: (Sumber: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. ANTARA/HO-Biro Adpim Pemprov Jatim..)

Pantau - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan Provinsi Jawa Timur sebagai daerah dengan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik terbaik secara nasional tahun 2025.

Penetapan tersebut disampaikan dalam kegiatan resmi di Surabaya dengan capaian Indeks Pelayanan Publik Jawa Timur sebesar 4,75 dan masuk kategori A atau Prima.

Capaian Indeks Pelayanan Publik Jawa Timur

Penetapan kinerja pelayanan publik tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diterbitkan pada 9 Januari 2026.

Dalam keputusan tersebut, Indeks Pelayanan Publik Provinsi Jawa Timur menjadi yang tertinggi dibandingkan seluruh pemerintah provinsi di Indonesia.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menyebutnya sebagai amanah untuk terus menjaga serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Khofifah menyatakan bahwa tren Indeks Pelayanan Publik Jawa Timur menunjukkan peningkatan konsisten dari 4,36 pada 2023, naik menjadi 4,63 pada 2024, dan kembali meningkat menjadi 4,75 pada 2025.

Hasil evaluasi mencatat 25 dari 64 perangkat daerah dan rumah sakit unit organisasi bersifat khusus meraih kategori Prima atau setara 39 persen dari total unit yang dievaluasi.

Capaian tersebut menunjukkan bahwa perbaikan pelayanan publik tidak hanya terpusat, tetapi semakin merata hingga unit strategis yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Arah Reformasi dan Penguatan Layanan Publik

Reformasi pelayanan publik di Jawa Timur diarahkan pada pendekatan yang berorientasi pada pengguna layanan melalui penyederhanaan prosedur pelayanan.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga mendorong digitalisasi layanan publik serta penguatan standar pelayanan sebagai bagian dari reformasi birokrasi.

Khofifah menyampaikan bahwa pelayanan publik harus terus bertransformasi mengikuti dinamika masyarakat dan perkembangan teknologi.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menekankan birokrasi yang tidak berbelit-belit serta respons cepat terhadap aduan masyarakat.

Indeks Pelayanan Publik dipandang sebagai representasi tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Khofifah menyampaikan bahwa Peraturan Gubernur tentang Pelayanan Publik akan disahkan pada tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola layanan publik di Jawa Timur.

Khofifah menegaskan bahwa perbaikan pelayanan publik akan mendorong tumbuhnya kepercayaan publik sebagai fondasi pembangunan Jawa Timur yang inklusif dan berkelanjutan.

Penulis :
Aditya Yohan