HOME  ⁄  Nasional

Gubernur Kepri Dukung PP Tunas untuk Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Gubernur Kepri Dukung PP Tunas untuk Lindungi Anak dari Dampak Media Sosial
Foto: (Sumber: Gubernur Kepri Ansar Ahmad. ANTARA/Amandine Nadja.)

Pantau - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyatakan dukungannya terhadap penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang PP Tunas yang bertujuan melindungi anak dari dampak negatif media sosial.

PP Tunas mulai berlaku pada 28 Maret 2026 dan mengatur tata kelola sistem elektronik dalam upaya perlindungan anak.

Aturan tersebut membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap konten digital berisiko.

Sejumlah platform seperti Meta dan TikTok disebut mulai menerapkan pembatasan usia pengguna, termasuk penonaktifan akun anak pada kondisi tertentu.

"Kita ingin masyarakat cerdas dalam menggunakan teknologi, tapi literasi juga harus dijaga agar dampak negatifnya tidak lebih besar dari manfaatnya," ujar Ansar.

Ia menilai kebijakan tersebut memiliki tujuan positif dalam mengarahkan penggunaan teknologi secara sehat.

"Saya pikir kalau kebijakan ini memiliki tujuan positif ya sangat bagus, supaya anak-anak bisa kita kanalisasi dan tidak terpengaruh terlalu jauh dari sisi negatif media sosial," katanya.

Ansar menegaskan perlindungan anak tidak dapat hanya mengandalkan regulasi pemerintah, tetapi membutuhkan peran bersama antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat.

Ia menyebut pemerintah tengah menyiapkan generasi muda melalui program kesehatan dan pendidikan, namun berbagai faktor penghambat perlu diantisipasi.

Tantangan yang dihadapi anak antara lain penyalahgunaan teknologi dan ancaman narkoba yang bahkan menyasar usia di bawah 16 tahun.

"Nah, faktor-faktor seperti ini yang harus kita antisipasi bersama, termasuk peningkatan literasi media sosial dan penguatan peran keluarga dalam mengawasi anak," ujarnya.

Pemerintah daerah akan mengkaji lebih lanjut implementasi PP Tunas bersama berbagai pihak agar kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang lebih sehat, cerdas, dan tangguh dalam menghadapi tantangan era digital.

Penulis :
Gerry Eka