
Pantau - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan bahwa 312 ribu anak usia remaja 15–25 tahun di Indonesia terpapar narkotika, berdasarkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2023 sebesar 1,73 persen atau setara 3,33 juta orang.
Paparan Narkotika di Kalangan Remaja
Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom saat memberikan kuliah umum di Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, pada Rabu (6/8) menyampaikan bahwa terdapat berbagai faktor yang dapat mendorong seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, baik dari aspek internal maupun eksternal.
"Faktor dominan yang kerap menjadi pemicu pertama kali seseorang menyalahgunakan narkotika, antara lain ajakan atau bujukan teman, dorongan ingin mencoba hal baru, serta lingkungan yang rawan terhadap penyalahgunaan narkotika," ungkapnya.
Marthinus menilai bahwa Presiden dan Wakil Presiden RI melalui program Astacita telah menetapkan penguatan pencegahan dan pemberantasan narkotika sebagai salah satu prioritas pembangunan.
Ia menegaskan bahwa Presiden dan Wakil Presiden melihat adanya situasi yang sangat kritis dan darurat terkait isu narkoba di tanah air.
Peran Mahasiswa dalam Pencegahan Narkotika
Dalam acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) UI yang dihadiri lima ribu mahasiswa baru, Marthinus berpesan agar mereka berperan dalam penanganan permasalahan narkotika dengan cara mengubah pola pikir, membentuk ketahanan diri, serta memiliki keberanian untuk menolak dan tidak menggunakan narkotika.
Kepala BNN berharap mahasiswa, khususnya di lingkungan kampus, berperan aktif dalam upaya penanggulangan narkotika.
Peran tersebut dapat diwujudkan melalui pemberian informasi kepada pihak berwenang terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, menjangkau teman-teman yang terindikasi sebagai penyalahguna untuk diarahkan ke layanan rehabilitasi, serta membentuk unit kegiatan mahasiswa atau Satgas Anti Narkotika di kampus.
BNN berharap generasi muda, khususnya mahasiswa, menjadi agen perubahan sekaligus garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba.
"Dengan semangat kolaborasi dan kesadaran bersama, kampus diharapkan menjadi benteng pertahanan yang kokoh dalam melindungi masa depan bangsa dari ancaman narkotika," tegas Marthinus.
- Penulis :
- Shila Glorya










