billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Provinsi Lampung Kembali Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025, Komitmen Perlindungan Hak Anak Terus Ditingkatkan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Provinsi Lampung Kembali Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025, Komitmen Perlindungan Hak Anak Terus Ditingkatkan
Foto: Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat menerima penghargaan Provinsi Layak Anak bagi Pemerintah Provinsi Lampung (sumber: Pemprov Lampung)

Pantau - Pemerintah Provinsi Lampung memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak di wilayahnya sebagai implementasi predikat Provinsi Layak Anak (PROVILA) yang kembali diraih pada tahun 2025.

Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung

"Sesuai dengan visi Gubernur Lampung yakni Bersama Lampung Menuju Indonesia Emas 2045 dan misi nomor tiga yaitu pemenuhan hak dan perlindungan anak, perempuan, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok terlantar. Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen untuk mewujudkan Provinsi Layak Anak dengan mendorong dan memberikan dukungan penuh kepada kabupaten serta kota," ungkap perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung.

Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Lampung telah melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan kepada kabupaten serta kota.

"Dan terhadap pemenuhan hak serta perlindungan khusus anak pun telah dilakukan melalui kebijakan, program maupun kegiatan yang sesuai dengan amanat undang-undang," ujarnya.

Penghargaan dan Capaian Kabupaten/Kota

Atas upaya tersebut, pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia kembali memberikan penghargaan Provinsi Layak Anak 2025 kepada Lampung.

Ada 13 provinsi yang memperoleh predikat Provinsi Layak Anak, termasuk Lampung, yang telah tiga kali meraih penghargaan ini sejak 2022.

"Provinsi Layak Anak merupakan sebuah wujud sinergisitas dan kerja keras baik antara kabupaten dan kota dalam upaya mewujudkan pemenuhan dan perlindungan hak anak di daerah masing-masing," kata perwakilan Pemprov Lampung.

Provinsi Layak Anak dapat tercapai jika seluruh kabupaten dan kota menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) serta semua kecamatan, desa, dan kelurahan menjadi Kecamatan Layak Anak (KELANA) dan Desa/Kelurahan Layak Anak (DEKELA).

Tahun ini, 15 kabupaten dan kota di Lampung menerima Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Kabupaten Layak Anak Peringkat Nindya diraih Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Way Kanan, Kota Metro, Kota Bandarlampung, Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Lampung Selatan.

Kabupaten Layak Anak Peringkat Madya diberikan kepada Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Pesisir Barat.

Sedangkan Kabupaten Layak Anak Peringkat Pratama diraih Kabupaten Mesuji, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Utara, dan Kabupaten Pringsewu.

Menurut Jihan, Kabupaten Layak Anak adalah kabupaten atau kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khususnya bagi anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Penulis :
Shila Glorya