Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Indonesia–Malaysia Sepakat Kaji Pengelolaan Bersama Blok Ambalat di Tengah Sengketa Perbatasan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Indonesia–Malaysia Sepakat Kaji Pengelolaan Bersama Blok Ambalat di Tengah Sengketa Perbatasan
Foto: Mercusuar tanda perbatasan perairan laut antara Indonesia dan Malaysia di Perairan Ambang Batas Laut (Ambalat), Nunukan, Kalimantan Utara (sumber: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Pantau - Isu perselisihan perbatasan maritim Indonesia–Malaysia di Laut Sulawesi kembali mencuat usai dibahas dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada 27 Juli di Istana Merdeka.

Presiden Prabowo mengusulkan pengelolaan bersama atau joint development di Blok Ambalat sembari menunggu penyelesaian hukum.

"Sambil menunggu penyelesaian hukum, kita ingin memulai kerja sama ekonomi melalui mekanisme joint development," ungkap Presiden Prabowo.

PM Anwar menyatakan keterbukaan terhadap usulan itu meski belum ada kesepakatan garis batas maritim definitif.

"Masalahnya, jika kita menunggu penyelesaian hukum, bisa jadi memakan waktu hingga 2 dekade lagi," kata PM Anwar.

Latar Belakang Sengketa

Perbatasan maritim Indonesia–Malaysia berada di tiga laut, namun hanya di Laut Sulawesi yang belum menemukan titik temu.

Blok Ambalat, yang terletak di dekat Kalimantan Timur, menyimpan potensi minyak, gas, dan biota laut melimpah, termasuk cadangan migas yang bisa bertahan hingga 30 tahun.

Pakar hukum laut UGM, I Made Andi Arsana, menjelaskan batas darat di Pulau Sebatik belum diperpanjang ke laut sehingga pembagian wilayah di Laut Sulawesi belum final.

"Namun, ini hanya keinginan Indonesia, bukan kesepakatan dengan Malaysia," ujarnya.

Sejak 1960-an, kedua negara saling klaim wilayah ini melalui penetapan blok migas, yang sebagian tumpang tindih.

Sengketa turut dipengaruhi keputusan kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan oleh Malaysia, yang menurut Indonesia hanya berhak atas laut teritorial 12 mil.

Perundingan bilateral terkait Ambalat telah berlangsung 43 putaran sejak 2005 namun belum menghasilkan kesepakatan final.

Tahapan dan Pandangan Ahli

Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyebut rencana joint development masih tahap awal dan memerlukan pembahasan teknis lebih lanjut.

"Kita masih melakukan exploratory talk sebenarnya, modalitasnya seperti apa, teknisnya seperti apa, masih panjang perjalanan," kata Sugiono.

Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI, Abdul Kadir Jailani, menegaskan kedua negara berkomitmen menyelesaikan isu perbatasan secara damai sesuai prinsip ASEAN.

"Sebagai sesama negara ASEAN, Indonesia dan Malaysia selalu mematuhi dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip ASEAN, yaitu akan selalu menyelesaikan semua perbedaan melalui cara-cara damai," ujarnya.

Pakar Hubungan Internasional Unpad, Teuku Rezasyah, menilai pengelolaan bersama sebagai simbol itikad baik kedua negara sekaligus memberi kepastian hukum bagi investor.

Andi mengingatkan, kesepakatan bersama tidak boleh dianggap final sebelum ada garis batas maritim permanen.

Meski joint development menjadi solusi sementara, para pihak sepakat dialog perbatasan tetap dilanjutkan untuk jangka panjang.

Penulis :
Arian Mesa