
Pantau - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, mengapresiasi dan mendukung komitmen PT Timah Tbk untuk melibatkan masyarakat dalam proses penambangan bijih timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kemitraan untuk Hapus Tambang Ilegal
"Kami mendukung Dirut PT Timah Tbk yang berkomitmen melibatkan masyarakat dan koperasi dalam proses penambangan timah ini," kata Bambang saat kunjungan kerja Komisi XII DPR ke PT Timah Tbk Pangkalpinang pada 11–12 Agustus 2025.
Ia menegaskan perbaikan tata kelola penambangan bijih timah harus melibatkan masyarakat melalui sistem kemitraan koperasi agar penambangan mematuhi regulasi di wilayah IUP PT Timah.
"Keterlibatan masyarakat dalam proses penambangan ini akan dilakukan melalui sistem kemitraan lewat koperasi, sehingga nantinya masyarakat dapat menambang mematuhi regulasi yang berlaku di wilayah IUP PT Timah," ujarnya.
Dengan model kemitraan, tambang rakyat dapat diakomodir sesuai aturan sehingga penambangan timah ilegal di Bangka Belitung dapat dihapuskan.
"Konsepnya begini, kalau masyarakat nambang di IUP PT Timah, rangkul mereka dengan berikan SPK dan hasilnya diserahkan ke PT Timah, kalau di IUP swasta juga begitu. Tentu ini harus dilakukan dengan asas kehati-hatian karena kita ingin penambangan dilakukan sesuai regulasi," jelas Bambang.
Komitmen PT Timah
Pertambangan yang melibatkan masyarakat sesuai regulasi diharapkan memberi penghidupan bagi warga, pemasukan negara melalui pajak dan PNBP, serta menjaga kelestarian lingkungan.
"Kedepannya, kita tidak ingin lagi ada penambangan bijih timah yang dilakukan secara ilegal di daerah ini, karena tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga memperparah kerusakan lingkungan," tegas Bambang.
Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, menyatakan pihaknya siap menjalankan kemitraan melalui koperasi timah.
"PT Timah berkomitmen untuk juga melaksanakan pertambangan timah dengan menerapkan prinsip kaidah penambangan yang baik sehingga bisa memberikan kontribusi yang optimal untuk masyarakat, negara dan bangsa," ujarnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan