Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

WNA Palestina Diamankan Imigrasi Jaksel Usai Diduga Mengamuk di Hotel Kalibata

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

WNA Palestina Diamankan Imigrasi Jaksel Usai Diduga Mengamuk di Hotel Kalibata
Foto: (Sumber: Polisi menangkap warga negara asing (WNA berinisial B karena diduga mengamuk di sebuah hotel kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (10/8/2025). ANTARA/HO-Polres Jaksel.)

Pantau - Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan memeriksa seorang warga negara asing (WNA) asal Palestina berinisial BMA, setelah diduga mengamuk di sebuah hotel di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan Dilakukan Usai Ganggu Ketertiban Umum

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 10 Agustus 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.

Imigrasi menerima laporan dari Polsek Pancoran mengenai keberadaan seorang WNA yang mengganggu ketertiban umum dan diduga mengancam keselamatan warga di sekitar lokasi.

Tim Inteldakim langsung mendatangi tempat kejadian pada pukul 18.00 WIB dan melakukan koordinasi dengan Polsek Pancoran serta Puskesmas terdekat untuk menangani situasi.

“Pemeriksaan terhadap WNA tersebut masih dilakukan secara intensif oleh Tim Inteldakim,” kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Prihatno Juniardi di Jakarta, Rabu.

Pada pukul 19.30 WIB, WNA berinisial BMA tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan ditempatkan di ruang detensi.

“Penjemputan WNA inisial BMA ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan berlangsung aman dan kondusif,” ujarnya.

Bawa Barang Berbahaya, Imigrasi Dalami Status dan Tindak Lanjut

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah pisau, satu buah gunting, batu, payung, ponsel, paspor, dan koper berisi pakaian.

Imigrasi Jakarta Selatan menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum keimigrasian sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah kerjanya.

Hingga saat ini, BMA masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami status keberadaannya di Indonesia serta kemungkinan pelanggaran hukum yang dilakukan.

Penulis :
Ahmad Yusuf