Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR RI Siap Sambut Ketua Majelis Nasional Vietnam, Dorong Penguatan Diplomasi Parlemen

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR RI Siap Sambut Ketua Majelis Nasional Vietnam, Dorong Penguatan Diplomasi Parlemen
Foto: (Sumber: Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar saat menerima Dubes Vietnam Ta Van Thong di ruang Delegasi, Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025). Foto : Tari/Andri)

Pantau - Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyatakan kesiapan penuh untuk menyambut kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Tran Thanh Man, ke Indonesia pada bulan September 2025, sebagai bagian dari penguatan hubungan antarparlemen kedua negara.

Fasilitas dan Koordinasi Diplomatik Disiapkan

Indra mengungkapkan bahwa DPR RI siap memberikan fasilitas penyambutan sesuai dengan aturan yang berlaku dan arahan dari pimpinan DPR.

"Kami akan menyiapkan fasilitas pendukung, mulai dari penyambutan di bandara hingga keberangkatan kembali," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kepastian waktu kedatangan masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pimpinan DPR RI.

Kunjungan ini menjadi bagian dari fungsi diplomasi parlemen yang dijalankan melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP).

BKSAP dan GKSB Jadi Penghubung Diplomasi Parlemen

BKSAP berperan sebagai focal point dalam kerja sama bilateral dan multilateral antara DPR RI dengan parlemen negara lain.

Untuk hubungan bilateral dengan Vietnam, kerja sama dilakukan melalui Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) DPR RI–Vietnam yang diketuai oleh Hasan Basri Agus dari Fraksi Partai Golkar.

Selain itu, DPR RI juga aktif dalam forum-forum parlemen internasional seperti Inter Parliamentary Union (IPU), ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), dan Asian Parliamentary Pacific Forum (APPF).

Indra menjelaskan bahwa saat ini belum ada rincian konkret terkait bentuk kerja sama baru antara DPR RI dan parlemen Vietnam.

Namun, ia menyebut terbuka kemungkinan untuk menjalin kerja sama antar kesekretariatan parlemen, termasuk pertukaran staf dan studi banding dalam hal pelayanan dan dukungan terhadap anggota parlemen.

Penulis :
Ahmad Yusuf