Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

MQK Internasional Pertama Digelar di Indonesia, Menag Harap Jadi Tradisi Keilmuan Islam Global

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

MQK Internasional Pertama Digelar di Indonesia, Menag Harap Jadi Tradisi Keilmuan Islam Global
Foto: (Sumber: Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Koordinasi Dewan Hakim MQKI)

Pantau - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berharap agar pelaksanaan perdana Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Internasional di Indonesia dapat menjadi tradisi keilmuan Islam yang menyebar ke berbagai negara, termasuk negara-negara Arab.

Harapan MQK Menjadi Warisan Keilmuan Dunia Islam

“MTQ pertama kali dilembagakan oleh Indonesia. Kini, banyak negara mengadopsi tradisi ini. Harapan saya, MQK juga bisa menular ke negara-negara lain, termasuk negara Arab,” ujar Menag saat membuka Rapat Koordinasi Dewan Hakim MQK Internasional Ke-1 Tahun 2025 di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Menag menekankan bahwa memahami kitab kuning tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan gramatikal bahasa Arab, namun juga harus memahami konteks budaya dan karakter yang terkandung dalam bahasa tersebut.

Ia juga berpesan agar dewan hakim menjunjung tinggi prinsip objektivitas dalam menilai peserta.

“Bagaimana mengukur kemerdekaan berpikir peserta MQK harus disepakati bersama. Jangan sampai perbedaan mazhab memengaruhi penilaian. Objektivitas adalah kunci agar kompetisi ini benar-benar mencerminkan kualitas keilmuan para peserta,” tegasnya.

Dihadiri Negara Tetangga, Penjurian dan Penilaian Gunakan Sistem Digital

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, mengungkapkan bahwa beberapa negara telah mengonfirmasi keikutsertaan dalam MQK Internasional 2025.

Negara-negara tersebut antara lain: Brunei Darussalam, Kamboja, Timor Leste, Malaysia, Myanmar, Vietnam, dan Indonesia.

Sementara itu, Singapura dan Filipina akan mengirim observer.

“Juri MQK kali ini juga bertaraf internasional, melibatkan tokoh dan pakar dari negara-negara peserta. Hal ini memastikan penilaian berlangsung objektif, transparan, dan sesuai standar keilmuan dunia pesantren,” jelas Suyitno.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa MQK Internasional 2025 bukan sekadar kompetisi kitab kuning, tetapi juga menjadi momentum percepatan digitalisasi di lingkungan pesantren.

“Seluruh proses penilaian dilakukan secara paperless, mulai dari input nilai hingga rekapitulasi, semuanya berbasis digital,” paparnya.

Untuk mendukung sistem digital ini, dewan hakim juga diberikan pembekalan literasi teknologi.

“Kalau para kiai sudah terbiasa menggunakan teknologi, tentu santri akan lebih cepat mengikuti. MQK ini sekaligus menjadi laboratorium penerapan teknologi di pesantren,” kata Suyitno.

Penulis :
Ahmad Yusuf