
Pantau - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa isi pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2026, baru akan disampaikan secara resmi pada Jumat, 15 Agustus 2025.
PCO Minta Semua Pihak Hormati Waktu Resmi Penyampaian Pidato
Pernyataan ini disampaikan Hasan dalam konferensi pers di Kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis, sehari sebelum agenda kenegaraan Presiden digelar di kompleks parlemen, Senayan.
Hasan meminta seluruh pihak untuk bersabar dan tidak berspekulasi sebelum pidato disampaikan.
“Kita harus belajar disiplin menunggu sampai waktunya. Jadi kita tidak biasakan memberikan bocoran A1, A2, atau A3 kepada teman-teman,” ujarnya, merespons pertanyaan wartawan terkait kemungkinan adanya wacana kenaikan gaji ASN dalam pidato Presiden.
Hasan memastikan bahwa isi pidato kenegaraan Presiden akan memberi gambaran lengkap mengenai arah kebijakan fiskal dan program-program prioritas pemerintah untuk tahun 2026.
“Besok kita bisa melihat dengan cukup terang bagaimana postur APBN kita dan apa saja program prioritas yang akan disampaikan Presiden,” ucapnya.
Ia juga menyatakan bahwa dua pidato yang dijadwalkan akan dibawakan oleh Presiden perlu dinikmati pada waktunya.
“Mohon maaf tidak bisa dibocorkan,” tegas Hasan.
Dua Pidato Prabowo Dijadwalkan Jumat, Bahas Kinerja dan RAPBN
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan dua pidato kenegaraan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat, 15 Agustus 2025.
Pidato pertama akan berlangsung pukul 09.00 WIB di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), membahas laporan hasil kinerja pemerintah selama hampir 300 hari atau 10 bulan masa jabatan.
Sementara itu, pidato kenegaraan kedua dijadwalkan pada pukul 14.30 WIB di hadapan Rapat Paripurna DPR RI.
Dalam pidato kedua ini, Presiden akan menyampaikan pengantar resmi terhadap Rancangan APBN 2026.
Hasan memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat menyaksikan kedua pidato tersebut melalui siaran langsung di berbagai platform, sesuai pedoman resmi dari Kementerian Sekretariat Negara.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf