
Pantau - Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) direncanakan dimulai pada akhir Oktober atau awal November 2025, sebagai bagian dari tahap dua percepatan pemindahan ibu kota negara.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa seluruh persiapan untuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif tersebut telah selesai.
"Kawasan legislatif dan yudikatif dijadwalkan mulai dibangun akhir Oktober atau awal November 2025," ujarnya di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Semua persiapan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif itu sudah selesai," tambahnya.
Melengkapi Fungsi Eksekutif, Legisltaif, dan Yudikatif
Pembangunan kawasan ini akan melengkapi infrastruktur pusat pemerintahan yang sebelumnya telah dimulai sejak 2022, termasuk Istana Presiden dan kantor kementerian.
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan dibangun di sisi timur KIPP.
Sementara Mahkamah Agung dan institusi yudikatif lainnya akan berada di sisi barat kawasan tersebut.
"Proyek jalan akses menuju kawasan legislatif dan yudikatif telah dilelang Agustus 2025, nilai kontrak Rp2,9 triliun," ungkapnya.
Jalan akses tersebut akan memiliki panjang 3,7 kilometer dan dibangun dengan skema tahun jamak (multiyears) selama 660 hari kalender.
Anggaran dan Peran Strategis Kawasan
Kementerian Pekerjaan Umum telah menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp8,1 triliun untuk pembangunan gedung dan infrastruktur penunjang di kawasan legislatif dan yudikatif.
Basuki menekankan bahwa pembangunan lembaga legislatif dan yudikatif ini merupakan syarat penting agar pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur dapat terealisasi secara penuh.
"Tidak cukup hanya eksekutif. Harus ada legislatif dan yudikatif yang fungsional," katanya.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia secara menyeluruh.
- Penulis :
- Aditya Yohan