
Pantau - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat meningkatkan pengawasan untuk mencegah pencurian tandan buah kelapa sawit yang berpotensi meningkat seiring naiknya harga sawit di daerah tersebut.
Pengawasan Diperketat di Tengah Kenaikan Harga Sawit
Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan bahwa potensi pencurian tandan buah kelapa sawit cukup tinggi di daerahnya karena mayoritas masyarakat memiliki kebun sawit.
Harga tandan buah kelapa sawit saat ini mencapai Rp3.000 hingga Rp3.500 per kilogram sehingga menarik perhatian pelaku pencurian.
"Perlu diwaspadai bersama karena jika harga barang pertanian atau perkebunan naik, biasanya aksi pencurian juga akan naik," ungkap AKBP Agung Tribawanto.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, ia memerintahkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) melakukan pengawasan langsung di lapangan.
Bhabinkamtibmas juga diarahkan untuk memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar menjaga serta mengawasi kebun sawit masing-masing.
Sinergi Polisi dan Masyarakat
Selain pengawasan dari aparat, Polres Pasaman Barat juga menggandeng kepala jorong, wali nagari, dan perangkat desa lainnya untuk memperketat pengawasan di wilayah masing-masing.
AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa pengawasan terhadap kebun sawit tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat kepolisian.
"Mari awasi kebun dan kampung kita. Jika ditemukan hal yang mencurigakan segera laporkan ke pihak kepolisian," tegasnya.
Berdasarkan data statistik, Pasaman Barat memiliki luas perkebunan kelapa sawit mencapai 189.508 hektare.
Dari total tersebut, perkebunan besar atau perusahaan menguasai 62.574 hektare, sedangkan perkebunan rakyat mencakup 126.934 hektare.
- Penulis :
- Shila Glorya











