
Pantau - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan peringatan Hari Konstitusi ke-80 pada Senin, 18 Agustus 2025 mengingatkan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 adalah sumbu bagi semua peraturan perundang-undangan.
Konteks Peringatan dan Sejarah
Hari Konstitusi diperingati karena UUD 1945 ditetapkan pada 18 Agustus 1945 oleh para pendiri bangsa, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan RI.
"Sejak itu Indonesia memiliki kompas bagi perjalanan arah Indonesia merdeka sampai sekarang," ungkapnya.
Pernyataan disampaikan usai peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-80 MPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.
Sikap MPR soal Amandemen
UUD 1945 telah mengalami proses amandemen sebanyak empat kali oleh MPR RI sejak era reformasi, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2022.
Muzani menegaskan bahwa meskipun MPR memiliki kewenangan untuk mengubah dasar negara, pihaknya akan selalu berhati-hati dalam memutuskan amandemen.
"Karena itu partisipasi dari semua pihak, pandangan, saran tentu saja kami sangat harapkan," ujarnya.
Ia menilai bahwa UUD 1945 yang telah diamandemen sebanyak empat kali merupakan konstitusi terbaik bagi Republik Indonesia saat ini.
"Kita berharap semua lembaga negara bisa menjalankan fungsinya masing-masing sesuai dengan kewenangan yang dimiliki menurut Undang-Undang Dasar 1945," kata Muzani.
- Penulis :
- Shila Glorya