billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dua Korban Gempa Poso Meninggal di RSUD, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat hingga 31 Agustus

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Dua Korban Gempa Poso Meninggal di RSUD, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat hingga 31 Agustus
Foto: (Sumber: Bupati Poso Verna Inkiriwang (kiri) mengunjungi salah para korban gempa di RSUD Poso, Minggu (17/8/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Pantau - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso, Sulawesi Tengah, melaporkan dua korban gempa meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif pascagempa magnitudo 5,8 yang mengguncang wilayah tersebut pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Direktur RSUD Poso, Jemy Wololy, menyebut korban kedua yang meninggal dunia adalah Ernius Bambe (57), yang wafat pada Selasa dini hari setelah sebelumnya dirawat di ruang ICU.

Ernius menyusul Katrin Kande yang lebih dulu meninggal pada Minggu malam. Keduanya sempat mendapat perawatan intensif di RSUD Poso.

"Di RSUD Poso, ada dua pasien yang dirawat intensif di ruang ICU, sembilan pasien menjalani perawatan bedah, dua pasien sudah dipulangkan, dan dua pasien meninggal dunia, termasuk almarhum Ernius," ujar Jemy.

Pasien Dirawat di Tenda Darurat, Pemkab Poso Tetapkan Status Tanggap Darurat

Sebagian pasien saat ini dirawat di tenda darurat yang didirikan di area rumah sakit.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi gempa susulan dan mempermudah evakuasi jika terjadi situasi darurat.

Sebagai respons atas kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Poso telah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari, terhitung sejak 18 hingga 31 Agustus 2025.

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Poso Nomor 100.3.3.2/0580/2025 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di wilayah Kecamatan Poso Pesisir, Poso Pesisir Utara, dan Poso Pesisir Selatan.

Langkah tanggap darurat diharapkan dapat mempercepat penanganan korban dan pemulihan kondisi warga terdampak gempa.

Penulis :
Aditya Yohan