billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

SKK Migas Dorong Pengusaha Lokal Papua dan Maluku Terlibat Lebih Besar dalam Industri Hulu Migas

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

SKK Migas Dorong Pengusaha Lokal Papua dan Maluku Terlibat Lebih Besar dalam Industri Hulu Migas
Foto: Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu pose bersama SKK Migas dan KKKS dan seluruh pengusaha lokal pada sosialisasi PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 Revisi 05 di Kota Sorong (sumber: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

Pantau - SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Papua dan Maluku (Pamalu) menegaskan komitmen memperluas peran serta pelaku usaha lokal dalam industri hulu migas melalui pengadaan barang dan jasa, Selasa (19/8) di Kota Sorong.

Sosialisasi Pedoman Baru PTK-007

Kepala Perwakilan SKK Migas Pamalu, Mardianto, menjelaskan bahwa revisi pedoman PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 Revisi 05 dirancang untuk membuka peluang lebih luas bagi pengusaha lokal agar berperan aktif dalam rantai pasok industri migas.

"SKK Migas mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat, terbuka, dan inklusif," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa fokus utama revisi ini adalah meningkatkan keterlibatan penyedia barang dan jasa lokal agar mampu bersaing dan tumbuh bersama industri migas nasional.

Perubahan pedoman tersebut tidak hanya menyangkut aspek teknis pengadaan, tetapi juga aspek strategis seperti pemberdayaan ekonomi lokal, efisiensi, dan transparansi.

" Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini, pelaku usaha lokal di Papua Barat dan Papua Barat Daya bisa memahami peluang yang ada dan siap ambil bagian secara aktif," ia menambahkan.

Dukungan Pemerintah Daerah

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, memberikan apresiasi kepada SKK Migas dan KKKS yang membuka ruang dialog dengan pelaku usaha daerah.

"Pemerintah daerah sangat berkepentingan agar sektor migas menjadi motor penggerak ekonomi lokal," ujarnya.

Menurut Elisa, keterlibatan pelaku usaha daerah dalam pengadaan barang dan jasa merupakan langkah nyata mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Ia mendorong agar regulasi PTK-007 Revisi 05 tidak hanya menjadi pedoman teknis, tetapi juga instrumen pemerataan ekonomi serta peningkatan kapasitas usaha lokal melalui sinergi lintas sektor.

Dalam forum sosialisasi, pengusaha lokal diberi kesempatan berdialog, menyampaikan tantangan, serta mendapatkan informasi langsung tentang mekanisme pengadaan di KKKS.

Dengan pendekatan partisipatif tersebut, diharapkan proses pengadaan sektor hulu migas ke depan tidak hanya mengutamakan efisiensi dan akuntabilitas, tetapi juga berpihak pada pertumbuhan ekonomi daerah serta kemandirian pengusaha lokal.

Penulis :
Arian Mesa