Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Panggil Gamawan Fauzi Terkait Kasus Korupsi Proyek IPDN Riau

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

KPK Panggil Gamawan Fauzi Terkait Kasus Korupsi Proyek IPDN Riau

Pantau.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK hari ini. Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan Gamawan masuk pada daftar pemeriksaan saksi dalam kasus korupsi pembangunan gedung IPDN di Rokan Hilir, Riau.

Rencananya Gamawan akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan anak buahnya. Belum diketahui keterlibatan Gamawan dalam kasus tersebut.

Baca juga: Jika Terbukti Korupsi e- KTP, Gamawan Fauzi: Saya Siap Dihukum Mati

"Hari ini kalau Gamawan Fauzi datang, diperiksa sebagai saksi untuk ksus IPDN Rohil. Untuk tersangka DJ (Dudy Jocom, Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri)," kata Febri kepada wartawan, Selasa (8/01/2019).

Dalam kasus korupsi ini KPK menetapkan tiga orang tersangka,salah satunya Dudy. Dua tersangka lainnya yaitu mantan Kepala Divisi Gedung PT Hutama Karya bernama Budi Rachmat Kurniawan (BRK) dan Senior Manager PT Hutama Karya bernama Bambang Mustaqim (BMT).

Ketiga tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dalam pembangunan Gedung IPDN. Dalam proyek senilai Rp 91,62 miliar tersebut, diduga kerugian negara sebesar Rp 22,11 miliar.

Baca juga: Novanto Sebut Gamawan Fauzi Berperan Besar Atur Dana e-KTP

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi