
Pantau - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan pentingnya penjelasan terbuka mengenai gaji dan tunjangan anggota DPR RI agar masyarakat memperoleh informasi utuh.
Penjelasan Mengenai Komponen Gaji dan Tunjangan
Adies menyatakan, "Langkah ini diambil sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat mendapat informasi yang utuh dan tidak terpotong-potong," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap anggota DPR menerima gaji pokok berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Selain gaji pokok, anggota DPR juga memperoleh sejumlah tunjangan tambahan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan tunjangan jabatan sesuai aturan pejabat negara berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Tak hanya itu, anggota DPR menerima tunjangan komunikasi intensif serta tunjangan untuk mendukung keberadaan asisten ahli yang membantu penyusunan naskah maupun kajian.
Isu Tunjangan Perumahan dan Klarifikasi DPR
Adies menegaskan bahwa isu tunjangan perumahan yang belakangan menjadi sorotan publik bukanlah bentuk kenaikan baru, melainkan pengalihan fasilitas rumah jabatan DPR di Kalibata dan Ulujami menjadi tunjangan perumahan.
Pemerintah bersama DPR memutuskan untuk mengembalikan kompleks rumah dinas tersebut kepada negara dan menggantinya dengan skema tunjangan perumahan sesuai jabatan.
"Dengan mekanisme ini, anggota DPR dapat menyewa rumah atau mengelola tempat tinggalnya secara fleksibel tanpa perlu menambah beban pemeliharaan aset negara," kata Adies.
Ia juga menambahkan, "DPR memahami bahwa kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih penuh tantangan, sehingga pembahasan mengenai gaji dan tunjangan publik figur seperti anggota DPR seringkali menimbulkan sensitivitas. Namun, yang perlu digarisbawahi adalah tidak ada penambahan gaji pokok baru. Perubahan hanya terjadi pada pola penyediaan fasilitas perumahan yang lebih praktis sekaligus efisien dari sisi anggaran negara," urainya.
Adies menutup penjelasannya dengan harapan agar masyarakat memahami bahwa komponen pendapatan anggota dewan tidak hanya ditujukan untuk kebutuhan pribadi, tetapi juga untuk menunjang fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi demi kepentingan rakyat.
- Penulis :
- Shila Glorya