billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bali Catat 6,3 Juta Kunjungan Wisman di 2024, Sumbang Hampir Setengah Devisa Pariwisata Nasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Bali Catat 6,3 Juta Kunjungan Wisman di 2024, Sumbang Hampir Setengah Devisa Pariwisata Nasional
Foto: (Sumber: Arsip foto - Wisatawan asing memanfaatkan layanan pemeriksaan imigrasi otomatis atau autogate di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (5/8/2025). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna.)

Pantau - Provinsi Bali kembali menegaskan posisinya sebagai gerbang utama pariwisata Indonesia setelah mencatatkan 6,3 juta kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) sepanjang tahun 2024.

Angka ini hampir mencapai separuh dari total 13,9 juta kunjungan turis asing ke Indonesia tahun lalu.

Bahkan, jumlah tersebut telah melampaui angka kunjungan sebelum pandemi COVID-19 pada 2019 yang sebesar 6,2 juta orang.

Sumbang 44 Persen Devisa Pariwisata Nasional

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa rebound sektor pariwisata memberikan dampak positif terhadap perekonomian, khususnya dari sisi penerimaan negara.

Ia menjelaskan bahwa Bali menyumbang devisa pariwisata sebesar 44 persen dari total devisa pariwisata nasional.

"Total devisa pariwisata Indonesia pada tahun 2024 mencapai 16,71 miliar dolar AS atau setara dengan Rp280 triliun," jelas Koster.

Dengan kontribusi tersebut, Bali kembali menjadi barometer utama destinasi wisata nasional yang paling diminati turis asing.

Sementara itu, laporan Neraca Pembayaran Indonesia yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa dari total devisa itu, sebesar Rp107 triliun berasal dari sektor pariwisata.

Tantangan Pengawasan WNA di Tengah Lonjakan Wisman

Lonjakan kunjungan turis asing juga membawa tantangan tersendiri bagi pengawasan Warga Negara Asing (WNA) di Bali.

Pemerintah terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas WNA, terutama di tengah maraknya pelanggaran hukum dan perizinan oleh turis asing.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah kolaborasi antara Kementerian Imigrasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memperketat proses perizinan bagi WNA.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga Bali tetap menjadi destinasi unggulan yang aman, tertib, dan berkelanjutan secara ekonomi maupun sosial.

Penulis :
Aditya Yohan