
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal jadwal pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, setelah selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) memenuhi panggilan penyidik pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Kehadiran Lisa Mariana dan Respons KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan pihaknya akan mengumumkan pemanggilan Ridwan Kamil bila sudah dijadwalkan.
" Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu nanti akan kami sampaikan," ungkapnya.
Budi juga mengapresiasi kehadiran Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
" Tentu ini menjadi salah satu bentuk kepatuhan terhadap hukum ya, dan tentunya keterangan ataupun informasi yang nanti disampaikan oleh saudari LM dalam pemeriksaan dengan penyidik tentu sangat dibutuhkan," ujarnya.
Lisa Mariana diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 11.25 WIB.
Status Ridwan Kamil dan Perkembangan Kasus
Pemanggilan Ridwan Kamil berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap rumahnya pada 10 Maret 2025.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Namun hingga Jumat, 22 Agustus 2025, tercatat sudah 165 hari KPK belum memanggil Ridwan Kamil pasca-penggeledahan.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima tersangka.
Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Bank BJB Widi Hartoto (WH), pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti