
Pantau - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero segera mengevaluasi seluruh perlintasan sebidang di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pascakecelakaan maut yang melibatkan minibus dan kereta api Bandara Internasional Minangkabau di Kota Padang.
Tinjauan Pasca Kecelakaan
Direktur Keselamatan dan Keamanan PT KAI Persero, Dadan Rudiansyah, mengatakan bahwa evaluasi dilakukan sebagai langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Ini merupakan sebuah fakta dan harus kita perbaiki ke depannya bahwa perlintasan-perlintasan sebidang ini harus dievaluasi," ungkapnya saat meninjau lokasi kecelakaan pada Kamis, 21 Agustus 2025, di kawasan Jati, Kota Padang.
Dalam kecelakaan tersebut, satu unit minibus tertabrak kereta api hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Dadan menjelaskan hasil tinjauan menunjukkan konstruksi perlintasan di lokasi kejadian sudah tidak sesuai standar.
Menurutnya, perlintasan sebidang seharusnya tidak memiliki tanjakan atau turunan karena dapat membahayakan kendaraan yang sedang melintas.
"Seharusnya pengemudi yang melintasi perlintasan sebidang kereta api tidak boleh dalam posisi menanjak atau menurun, namun kondisi di lokasi kecelakaan tidak memenuhi standar tersebut," tegas Dadan.
Komitmen Evaluasi dan Keselamatan
PT KAI memastikan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua perlintasan sebidang di Ranah Minang.
Langkah ini dilakukan bersama Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang sebagai bagian dari peningkatan keselamatan perjalanan.
Vice President Public Relations PT KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa keselamatan menjadi prioritas utama perusahaan.
" Kami terus berupaya mengedukasi dan menyosialisasikan keselamatan di perlintasan. KAI sadar bahwa perubahan harus terus dilakukan bersama pengguna jalan, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.
Anne menambahkan bahwa upaya ini merupakan bentuk tanggung jawab KAI untuk meminimalisir potensi kecelakaan di perlintasan sebidang.
- Penulis :
- Shila Glorya