
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menanggapi usulan adanya gerbong kereta api khusus untuk perokok dengan menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah memperkuat konektivitas transportasi antarwilayah.
"Kayaknya masih banyak hal yang lebih penting untuk saya respons, yang jelas konektivitas itu harus kita perkuat antarwilayah, juga dengan transportasi multimoda di darat, laut, udara dan kereta api," ujar AHY.
Fokus pada Roadmap Transportasi dan Pengembangan Ekonomi
AHY menyampaikan bahwa prioritas pemerintah adalah penyusunan roadmap transportasi nasional yang inklusif, terjangkau, dan mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat luas.
"Contohnya tentu mobilitas harus lebih cepat, harus lebih terjangkau, baik untuk transportasi manusia barang termasuk juga jasa," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerataan akses transportasi akan mempercepat produktivitas dan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.
"Yang kedua juga yang sama pentingnya untuk mendapatkan fokus kita adalah bagaimana transportasi atau konektivitas tadi membuka lokasi atau titik-titik baru pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah," lanjut AHY.
Selain itu, AHY menekankan pentingnya pengembangan konsep Transit Oriented Development (TOD) untuk mendukung sistem transportasi modern, berkelanjutan, sekaligus ramah lingkungan.
"TOD, ini pengembangan lokasi-lokasi sebagai hub transportasi (yang mendekatkan tempat tinggal dan tempat kerja) yang juga mendukung semangat hari ini, yaitu sustainability," paparnya.
Menurut AHY, penerapan TOD dapat membantu mengurangi jejak karbon dan emisi CO2, yang sejalan dengan upaya mencegah krisis iklim dan pemanasan global.
KAI dan Kemenhub Tegaskan Transportasi Masuk Kawasan Tanpa Rokok
Usulan gerbong khusus perokok sebelumnya disampaikan oleh Anggota DPR RI Nasim Khan dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Namun, PT KAI menegaskan bahwa seluruh layanan kereta api yang dioperasikan tetap bebas asap rokok sebagai bentuk komitmen menjaga kenyamanan dan keselamatan pelanggan.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Allan Tandiono, juga memastikan bahwa kereta api termasuk dalam kategori Kawasan Tanpa Rokok (KTR) demi menjamin kesehatan dan kenyamanan seluruh penumpang.
- Penulis :
- Aditya Yohan