
Pantau.com - Pengamat politik yang juga Direktur Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, saling tuding antara PDI Perjuangan dan Partai Demokrat usai penyebutan nama Puan Maharani dan Pramono Anung di sidang e-KTP, sarat unsur politik semata.
"Persoalan saling tuding antara Demokrat dan PDIP itu persoalan politik. Namun harus diingat, kasus e-KTP adalah kasus hukum," kata Ujang kepada Pantau.com melalui pesan elektronik, Minggu (25/3/2018).
Baca juga: Setnov Sebut Nama Puan Maharani dan Pramono Anung , ICW : KPK Harus Telusuri
Ujang melanjutkan, politik dan hukum tidak boleh menyatu, apalagi sampai muatan politik mencampuri proses serta upaya hukum yang sedang berjalan. "Politik dan hukum jangan dicampuraduk. Jika politik masih bisa mengintervensi hukum, bahaya republik ini," katanya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan tudingan jika proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut terjadi saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca juga: Setya Novanto Sebut Puan Maharani dan Pramono Anung Terima USD500 Ribu
Hal ini pun direspon Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, yang menyatakan ucapan Sekjen PDIP seolah-olah menyalahkan program e-KTP karena ada kadernya yang diduga terlibat dalam korupsi proyek e-KTP tersebut. Seperti diketahui, Puan Maharani dan Pramono Anung turut disebut dalam sidang e-KTP, Kamis lalu.
"Pernyataan Sekjen PDIP yang langsung menyalahkan kebijakan dan program e-KTP lantaran kader-kadernya ada yang diduga terlibat korupsi e-KTP ibarat mencuci tangan yang kotor dan kemudian airnya disiramkan ke orang lain," ujar Hinca dalam keterangan resmi yang diterima Pantau.com, Jumat, 23 Maret 2018.
- Penulis :
- Adryan N