billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ribuan Hektare Kebun Sawit di Dharmasraya Masuk Kawasan Hutan, Kementerian Kehutanan Lakukan Investigasi

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Ribuan Hektare Kebun Sawit di Dharmasraya Masuk Kawasan Hutan, Kementerian Kehutanan Lakukan Investigasi
Foto: Kantor KPHP Dharmasraya Dinas Kehutanan Sumbar (sumber: ANTARA/Ilka Jensen)

Pantau - Dinas Kehutanan Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan sebanyak 9.205 hektare kebun sawit masyarakat di Kabupaten Dharmasraya diketahui berada di dalam kawasan hutan dari total luas kawasan hutan 76.722 hektare.

Data Laporan dari Masyarakat

"Jumlah tersebut berdasarkan data yang dilaporkan masyarakat secara mandiri ke Kementerian Kehutanan," kata Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya, Dinas Kehutanan Sumbar, Cucu Sukarna di Pulau Punjung, Minggu.

Ia menjelaskan laporan masyarakat itu berasal dari sebelas subyek hukum, baik secara individu, perusahaan, maupun kelompok masyarakat yang disampaikan langsung ke Kementerian Kehutanan.

Namun, KPHP Dharmasraya belum bisa merinci titik lokasi kebun masyarakat yang berada dalam kawasan hutan.

"Untuk titik detail lokasi belum tau, yang jelas kita menerima rincian bahwa sebelas laporan masyarakat masuk ke Kementerian Kehutanan kalau lahan kebunnya berada dalam kawasan hutan. Untuk luasnya bervariasi," ujarnya.

Tindak Lanjut Kementerian Kehutanan

Kementerian Kehutanan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan investigasi terhadap kebun sawit masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan.

Dari hasil investigasi nantinya terdapat beberapa kemungkinan, yakni diberikan pengurusan perizinan, diberi kesempatan untuk satu kali pemanfaatan lahan, atau lahan dikembalikan ke negara.

"Hasil investigasi akan ditentukan langsung tim investigasi dari Kementerian Kehutanan. Namun, sampai saat ini hasilnya belum ada dan masih berproses," ungkapnya.

KPHP Dharmasraya mengapresiasi masyarakat yang sudah melaporkan aktivitas perkebunan sawit yang terlanjur masuk dalam kawasan hutan.

Masyarakat lain yang memiliki kebun di kawasan hutan diimbau untuk turut melapor ke Kementerian Kehutanan.

Berdasarkan pengamatan lapangan, luas kawasan hutan yang sudah berubah menjadi kebun sawit diperkirakan lebih besar dibandingkan dengan data yang dilaporkan masyarakat.

Kendati demikian, pihak KPHP belum bisa memastikan total luas atau persentase hutan produksi yang telah beralih fungsi.

"Keterbatasan SDM dan hal lainnya menjadi faktor kita belum dapat memastikan berapa total luas hutan kawasan yang telah beralih fungsi, ke depan kita akan menginventarisir hal ini," tambahnya.

Penulis :
Shila Glorya