billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KAI Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Pasar Senen, Tekankan Pentingnya Keberanian Melapor

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

KAI Gelar Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Pasar Senen, Tekankan Pentingnya Keberanian Melapor
Foto: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta bersama komunitas pecinta kereta api Java Train saat menggelar sosialisasi anti pelecehan seksual di Stasiun Pasar Senen(sumber: Humas PT KAI DAOP 1)

Pantau - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta bersama komunitas pecinta kereta api Java Train menggelar sosialisasi anti pelecehan seksual di Stasiun Pasar Senen pada Minggu, 24 Agustus 2025.

Edukasi dan Aksi Nyata

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menegaskan, "Ini (sosialisasi anti pelecehan seksual) merupakan bukti nyata keterlibatan semua pihak dalam menciptakan ruang transportasi publik yang aman dan inklusif."

Dalam kegiatan tersebut, KAI memberikan edukasi kepada pengguna jasa kereta api melalui pembagian materi sosialisasi dan mengajak mereka aktif melapor jika mengalami atau mengetahui kejadian pelecehan seksual.

Selain edukasi, acara ini juga diisi dengan penandatanganan petisi dukungan masyarakat untuk mengecam setiap tindakan pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di atas kereta api.

"Kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan petisi sebagai bentuk dukungan dari masyarakat dan pelanggan kereta api untuk mengecam setiap tindakan pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di atas kereta api," ujar Ixfan.

Ixfan mengapresiasi partisipasi pelanggan dan komunitas Java Train yang ikut menandatangani petisi tersebut.

"Hal ini menunjukkan kepedulian bersama bahwa transportasi publik harus menjadi ruang yang aman bagi semua," ucap Ixfan.

Imbauan dan Sanksi Tegas

Ixfan mengimbau pengguna kereta api agar tidak ragu melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual.

Laporan bisa disampaikan kepada petugas di stasiun, kondektur, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), atau melalui media sosial KAI 121.

"KAI juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa blacklist kepada pelanggan yang terbukti melakukan tindak pelecehan seksual, baik di stasiun maupun di atas kereta api," tegas Ixfan.

Sanksi blacklist tersebut diberikan sebagai bentuk perlindungan bagi seluruh pengguna jasa kereta api serta menciptakan efek jera bagi pelaku.

Melalui sosialisasi ini, KAI berharap pelanggan semakin berani melawan dan melaporkan pelaku pelecehan seksual kepada petugas di kereta, petugas stasiun, layanan KAI 121, atau dengan bantuan penumpang lain.

"Dengan adanya keberanian melapor, tindakan pelecehan lebih lanjut dapat dicegah sehingga tercipta lingkungan transportasi yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi semua," tutur Ixfan.

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Kepala Stasiun Besar Pasar Senen Leno Yusandri, Asisten Manager Eksternal Humas Daop 1 Jakarta Tohari, Kepala Regu Polsuska Stasiun Pasar Senen Hendrik, jajaran Pengamanan Daop 1 Jakarta, serta perwakilan komunitas Java Train.

Penulis :
Shila Glorya