billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Itjen Kemenag Serahkan Laporan 100 Hari Kinerja dan Pengawasan Triwulan II ke Menag

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Itjen Kemenag Serahkan Laporan 100 Hari Kinerja dan Pengawasan Triwulan II ke Menag
Foto: Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menerima laporan 100 hari kinerja dan laporan pengawasan triwulan II dari Inspektur Jenderal Kemenag Khairunas di Jakarta (sumber: Kemenag)

Pantau - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) menyampaikan Laporan 100 Hari Kinerja serta Laporan Pengawasan Triwulan II kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan fokus pada penguatan tata kelola pengawasan yang lebih efektif.

Komitmen Penguatan Tata Kelola Pengawasan

"Itjen Kemenag berkomitmen agar 100 hari kinerja ini menjadi fondasi kuat bagi peningkatan kualitas pengawasan," ujar Inspektur Jenderal Kemenag Khairunas di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa program penguatan tata kelola pengawasan meliputi implementasi audit berbasis risiko, percepatan penanganan pengaduan masyarakat, penegakan disiplin ASN, serta pengembangan karir auditor.

"Dengan audit berbasis risiko, penanganan pengaduan yang cepat, serta penguatan SDM auditor, Itjen ingin menghadirkan pengawasan yang lebih responsif dan berdampak," katanya.

Selain itu, Itjen Kemenag juga menyampaikan Laporan Pengawasan Triwulan II tahun berjalan dengan mengusung tema "Pengawasan Berdampak, Layanan Meningkat".

Pengawasan untuk Tingkatkan Layanan Publik

Dalam laporan tersebut, Khairunas menekankan capaian pengawasan yang dinilai memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Kementerian Agama.

"Hasil pengawasan bukan hanya angka, tetapi harus mampu memberikan nilai tambah. Tema pengawasan berdampak, layanan meningkat adalah wujud komitmen kami untuk memastikan pengawasan berkontribusi langsung pada pelayanan masyarakat," ungkapnya.

Laporan 100 Hari Kinerja dan Laporan Pengawasan Triwulan II diharapkan menjadi pijakan strategis bagi Itjen Kemenag dalam memperkuat pengawasan yang berdampak nyata.

Khairunas menegaskan bahwa pengawasan juga bertujuan untuk memastikan setiap program Kementerian Agama berjalan sesuai dengan prinsip integritas, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas layanan publik.

Khairunas sendiri baru dilantik sebagai Irjen pada 9 Mei 2025 menggantikan Faisal Ali Hasyim.

Ia merupakan produk asli Inspektorat Jenderal dan telah berkarier sebagai auditor sejak 1999.

Penulis :
Arian Mesa