
Pantau - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menargetkan mendaur ulang 33 ribu ton sampah plastik per hari menjadi energi terbarukan melalui sistem waste to energy.
Target Daur Ulang Sampah Plastik
Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun KLH/BPLH, Ade Palguna Ruteka, menyampaikan hal ini dalam gelar wicara di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
"Jadi, jumlah sampah saat ini dihasilkan oleh Indonesia satu harinya itu sekitar 140 ribu ton sampah yang dihasilkan, dan ditargetkan akan diolah melalui sistem waste to energy (limbah menjadi energi) itu sekitar 33 ribu ton sampah," ungkapnya.
Perusahaan juga didorong untuk memanfaatkan sisa kemasan plastik menjadi reuse dry fuel (RDF) atau bahan bakar kering yang bisa digunakan kembali.
" Kami juga mendorong industri-industri yang menghasilkan plastik untuk mengambil kembali sisa kemasannya dan bisa dimanfaatkan untuk RDF jadi bahan bakar untuk digunakan dalam pengolahan semen dan sebagainya," ujarnya.
Indonesia memiliki sekitar 16 pabrik semen di seluruh wilayah yang rata-rata menyerap RDF atau sisa plastik yang telah diolah dengan ukuran tertentu.
Tantangan Budaya dan Pengelolaan
Menurut Ade, pengelolaan sampah plastik menjadi energi terbarukan masih belum optimal karena kesadaran masyarakat membuang dan memilah sampah belum terbentuk dengan baik.
"Sebenarnya lebih banyak karena kebiasaan kita dari kecil. Kita memang selama ini sudah diajarkan untuk membuang plastik atau sampah pada tempatnya, dan sebagainya, hanya belum menjadi budaya yang diikuti oleh semua orang bahwa kita harus bertanggung jawab terhadap sampah kita semua, sampah kita masing-masing," jelasnya.
Pemisahan sampah organik dan anorganik di rumah tangga juga masih menjadi tantangan besar.
"Nah, kalau misalnya semua masyarakat itu sadar bahwa organik dan anorganik harus dipisah, berarti semua organik bisa dimanfaatkan untuk pupuk, pupuk cair, dan sebagainya, bisa digunakan untuk biogas dan sebagainya. Nah, yang anorganik bisa dimanfaatkan misalnya untuk membuat panel-panel, kemudian bisa juga untuk bahan bakar dan sebagainya," tuturnya.
Data KLH mencatat bahwa tingkat pengelolaan sampah di Indonesia baru mencapai sekitar 39,1 persen, sementara 60 persen lainnya belum terkelola.
Indonesia menargetkan angka pengelolaan sampah mencapai 51,2 persen pada akhir 2025.
" Kemudian sampai 100 persen pada tahun 2029, sehingga masih banyak pekerjaan rumah buat kita untuk bisa mengurangi sampah di lingkungan, sehingga harus kita kelola sampai 100 persen sampah itu," tegas Ade.
- Penulis :
- Arian Mesa